Lompat ke isi utama

Berita

Meninjau Persiapan Pemilu 2024, Wantannas Berkunjung Ke Kabupaten Tulungagung

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Pemerintah Daerah Kab. Tulungagung melalui Kesbangpol menerima Kunjungan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Dihadiri oleh Bawaslu dan KPU Kab. Tulungagung serta Kesbangpol, acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kab. Tulungagung, Maryoto Birowo. Bertempat di ruang pertemuan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (27/10/2021).

Kunjungan ini bertujuan untuk memotret persiapan Pemilu 2024, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang meliputi Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati/Wali Kota, Pemilihan DPRD Provinsi, dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota. 

Dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Kab. Tulungagung, Fayakun menyampaikan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024, mungkin akan menemui beberapa permasalahan-permasalahan diantaranya, kurangnya komitmen masyarakat/peserta pemilu dalam menolak politik uang serta, usulan terkait dengan regulasi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 1 Tahun 2015 (terkait pemilihan Kepala Daerah) yang dimana didalamnya terdapat persyaratan pengawas TPS yang sudah diatur didalam UU bahwa persyaratan menjadi PTPS minimal berusia 25 tahun serta harus lulus SMA sederajat.

“Kendala yang mungkin akan kami hadapi pada Pemilu serentak nanti salah satunya kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dan kami di Bawaslu agak kesulitan dalam merekrut Pengawas TPS yang mana salah satu persyaratannya harus berusia 25 tahun dan harus lulus SMA sederajat, sedangkan yang mendaftar itu justru berusia 20-24 tahun, mengingat jumlah Pengawas TPS sangat banyak dibutuhkan pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024”, jelas Fayakun.

Fayakun juga menyampaikan beberapa antisipasi permasalahan di pemilu serentak 2024 salah satunya perlu adanya peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi dan pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat, serta peningkatan pendidikan politik bersama stakeholder guna lebih memberikan kesadaran politik.

“Peningkatan kapasitas dengan cara sosialisasi pendidikan dengan masyarakat serta para stakeholder sangat diperlukan guna meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis di masyarakat untuk meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi nantinya, tegas Fayakun dalam pemaparan data.

Untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 Bawaslu Kab. Tulungagung telah mempersiapkan beberapa faktor, baik dari unsur sumber daya manusianya maupun dari lembaganya. Dalam mewujudkan pesta demokrasi tahun 2024, diperlukan sinergitas berbagai lembaga. Bukan hanya KPU dan Bawaslu, Kesbangpol juga memiliki peranan yang besar dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Dalam pertemuan ini KPU dan Bawaslu berkesempatan memaparkan data masing-masing permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan pemilu serentak 2024. Berdasarkan pemaparan data oleh KPU dan Bawaslu, Wantannas menilai KPU dan Bawaslu telah mempersiapkan diri dengan baik melalui sumber daya yang sudah dimilikinya. 

Selanjutnya, Wantannas akan mencatat kondisi-kondisi di Kab. Tulungagung, kemudian dijadikan bahan yang akan disampaikan kepada Presiden RI selaku Ketua Wantannas sebagai materi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

“Kita harap Kab. Tulungagung bisa melaksanakan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dengan aman dan baik,” tutup Brigjen Pol. Ismail Bafadal, Pembantu Deputi Bidang Politik Nasional Dewan Ketahanan Nasional RI.

Tag
Tak Berkategori