Menengok bedah buku “Membumikan Pengawasan Pemilu” yang digelar LIPI
|
Reporter : Suyitno Arman
Editor : Suyitno Arman
(Jakarta – tulungagung.bawaslu.go.id). Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman berkesempatan mengikuti diskusi dan bedah buku “Membumikan Pengawasan Pemilu” karya M. Afifuddin yang digelar Pusat Penelitian Politik LIPI. Kegiatan yang digelar secara daring Jum’at (19/6/2020) dimoderatori oleh Moulizza Donna Sweintzani dengan pembahas Luky Sandra Amalia, keduanya peneliti LIPI.
Dalam presentasinya Afif merasa bersyukur bahwa meski diterbitkan di masa sulit saat pandemic Covid-19, namun buku Membumikan Pengawasan Pemilu hingga Juni 2020 telah tercetak 2000 eksemplar. Bukan hanya itu, bebarapa teman lembaga swadaya masyarakat juga berperanserta menggalang donasi dari distribusi untuk disumbangkan bagi kepentingan covid-19.
Afif juga bersyukur bahwa sejak terbit hingga saat ini, buku karyanya telah dibedah sebanyak 7 kali. “Saya senang bedah buku kali ini dilaksanakan oleh LIPI. Saya berharap banyak catatan kritis dari para peneliti, para peserta dan semua pihak”, harap Afif.
Sementara itu pembahas Luky Sandra Amalia mengapresiasi buku Membumikan Pengawasan Pemilu yang ditulis M. Afifuddin. Dia menilai, tidak mudah seorang komisioner Bawaslu RI dengan kesibukan yang sangat tinggi, masih menyempatkan diri untuk menulis dan menerbitkan buku.
Buku setebal 240 halaman + xxii dan terdiri dari 5 bab menurutnya juga diterbitkan Timely. Artinya waktu atau moment nya sangat tepat di saat Bangsa Indonesia tengah menggelar pilkada serentak 2020. Pasti banyak pihak membutuhkanya sebagai bahan referensi.
Meski memuji, Luky tetap memberikan beberapa catatan kritis. Diantaranya terkait persoalan DPT. “Di buku ini saya belum menemukan jawaban atas persoalan DPT. Padahal masalah DPT selalu hadir pada setiap penyelenggaraan pemilu”, kata Luky.
Beberapa hal yang menurut Luky ditunggu public untuk diungkap adalah elaborasi terkait silang pendapat antara Bawaslu dan KPU atau dengan lembaga lain. Kemudian cerita tentang dinamika proses penanganan kasus di sentra Gakkumdu.
“Beberapa hal tersebut harusnya diungkap. Atau mungkin akan ditulis di buku-buku berikutnya? Saya berharap begitu”, kata Luky.