Membumikan nilai-nilai Pengawasan di kader SKPP
|
Reporter : Endro Sunarko
Editor : Pungki Dwi Puspito
Gresik (Tulungagung.bawaslu.go.id) – Peserta sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) harus mampu membumikan nilai-nilai pengawasan di wilayahnya masing-masing, pernyataan tersebut disampaikan oleh komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam sambutannya di acara pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Timur di Hotel Aston Iin Kabupaten Gresik Rabu, (21/10/2020).
Afifudin juga menyampaikan secara singkat terkait tugas dan kewenangan Bawaslu kepada peserta SKPP yang sebagaian besar di ikuti kalangan mahasiswa serta Ormas lintas organisasi yang ada di Jawa Timur.
"kewenangan Bawaslu sebagai lembaga atau badan pengawas Pemilu menguatamakan fungsi pengawasan, pencegahan dan juga penindakan", ungkap Afif.
Hadir dalam kegiatan ini, komisioner sekaligus koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Tulungagung Endro Sunarko yang berkesempatan memandu materi perihal regulasi dan tahapan Pemilu bersama narasumber Miftahur Rozaq selaku anggota KPU Provinsi Jawa Timur.
Rozaq menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan kunci kekuatan yang memiliki kemurnian ideologi, kecerdasan, sikap kritis dan kepekaan sosial. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa jiwa keberanian dan pengorbanan yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut sangat diperlukan dalam proses Pemilu salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif dalam jajaran penyelenggara Pemilu itu sendiri missal menjadi anggota PPK, Panwascam, PPS, PPD, KPPS dan juga Pengawas TPS, tegas Rozaq.