Memasuki Minggu Ketiga Magang, Ketua Bawaslu Tulungagung Lakukan Evaluasi
|
Memasuki minggu ketiga program magang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I., melakukan evaluasi dan koreksi terhadap tugas yang diberikan kepada mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Senin (24/06/2024)
Mahasiswa yang ditugaskan untuk membedah undang-undang terkait pemilu daerah kini mendapatkan arahan langsung dari Pungki untuk memperdalam pemahaman mereka. Pungki menekankan bahwa memahami undang-undang adalah dasar paling penting dalam mempelajari pemilu.
"Membedah undang-undang adalah hal yang paling mendasar untuk mempelajari pemilu. Tanpa pemahaman yang kuat tentang hukum yang mengatur, kita tidak bisa menjalankan pengawasan dengan baik," ujar Pungki.
Dalam sesi evaluasi, Pungki memberikan beberapa catatan penting kepada mahasiswa mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
"Kalian harus memperhatikan detail setiap pasal dan bagaimana implementasinya di lapangan. Ini bukan hanya soal teori, tetapi bagaimana hukum tersebut diterapkan dan diikuti oleh semua pihak," jelasnya.
Para mahasiswa magang menyambut baik koreksi dan arahan yang diberikan oleh Pungki. Mereka merasa mendapatkan wawasan yang lebih mendalam dan praktis tentang peran Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu.
"Kami sangat berterima kasih atas bimbingan yang diberikan. Ini sangat membantu kami dalam memahami bagaimana undang-undang diterapkan secara nyata," ujar Peti, salah satu mahasiswa yang mengikuti program magang di Bawaslu Kabupaten Tulungagung
Dengan arahan yang lebih mendalam dari Ketua Bawaslu, mahasiswa magang dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung diharapkan dapat menyelesaikan tugas mereka dengan lebih baik dan siap menghadapi tantangan dalam dunia pengawasan pemilu.
Penulis : Fitrotun Nailin Salsabila
Editor : Heharero Tesar Ashidiq