Masyarakat Perlu Terlibat, Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Suunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Kabupaten Tulungagung kembali lagi untuk menyapa Kaum Perkasa melalui talk show Energi Pagi di Radio Perkasa 96,8 FM Tulungagung pada Kamis, (05/01/2023).
Talk show kali ini mengusung tema “Saatnya Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024, Masyarakat Perlu Terlibat” dengan Narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko dan Pungki Dwi Puspito.
Sebagaimana yang tertuang pada lampiran PKPU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Peseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah bahwa Tahapan Pencalonan Angggota DPD dimulai pada tanggal 16 Desember 2022.
Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas, Endro Sunarko saat talk show Energi Pagi di Radio Perkasa pada Kamis, (05/01/2023).Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Endro Sunarko terus aktif melakukan pencegahan dan sosialisasi tahapan pencalonan Anggota DPD, dengan harapan masyarakat menjadi elemen pengawas.
“Karena banyaknya pengenalan terhadap calon anggota DPD, pengawasan dan sosialisasi merupakan cara kita untuk menyampaikan ke masyarakat agar masyarakat dapat memberikan data dan informasi atau adauan ke Bawaslu terkait temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan,” tegas Endro.
Kordiv. Hukum Penyelesaian Sengketa, Pungki Dwi Puspito saat talk showPeran Bawaslu dalam tahapan pencalonan anggota DPD harus melakukan pengawasan secara melekat dengan mengajak seluruh jajaran Pengawas di tingkatan Kecamatan. Hal tersebut ditegaskan oleh Pungki saat talk show berlangsung.
“Bawaslu harus memastikan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ditingkatan Kabupaten tidak ada yang namanya manipulasi data, memastikan hak dan pencabutan calon dukungan sesuai dengan status yang diatur dalam peraturan Perundag-undangan, yang jelas kita akan melibatkan Panwascam se-Kabupaten Tulungagung untuk melakukan pengawasan," jelasnya.