Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Hari ke-8 Tahapan Pendaftaran Partai Politik, Fayakun Himbau Seluruh Jajaran Bawaslu Tulungagung dan Sekretariat

  • Reporter : Mustika Ayu Setyaputri
  • Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Di masa tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang saat ini telah memasuki hari ke – 8 (delapan), seluruh jajaran Bawaslu Tulungagung beserta staf sekretariat diharapkan untuk tetap mengawasi dan memastikan kesesuaian dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun saat menjadi pembina dalam kegiatan apel pagi Bawaslu Tulungagung, Senin (08/08/2022). Selain komisioner Bawaslu Tulungagung, kegiatan apel diikuti juga jajaran sekretariat Bawaslu Tulungagung.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun saat menjadi pembina apel pagi Bawaslu Tulungagung

Dihadapan peserta apel, Fayakun menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah menerbitkan surat 265/HK.01.01/K1/08/2022 yang harus dijadikan pedoman Bawaslu Tulungagung dalam pengawasan tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor : 265/HK.01.01/K1/08/2022, penanggung jawab tugas pengawasan tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yakni pada divisi penyelesaian sengketa. Namun, divisi pengawasan tetap wajib memberikan dukungan yang optimal kepada penanggungjawab. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tulungagung yang telah memberikan masukan-masukan terkait tugas pengawasan”, ujar Fayakun.

Fayakun juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Tulungagung beserta sekretariat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan pedoman atau Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis yang telah diberikan oleh Bawaslu RI dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tag
Tak Berkategori