Lebih baik mencegah daripada mengobati
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Pandemi Covid-19 yang sedang naik daun saat ini sangat menyita perhatian, menguras tenaga dan emosi. Angka penderita Covid-19 khususnya di Kabupaten Tulungagung memasuki angka 4.877 kasus konfirmasi ter tanggal 22 Juli 2021 (sumber: Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulungagung).
Upaya Bawaslu Tulungagung dalam mencegah penularan Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan serta melaksanakan sistem kerja Work Form Home (WFH).
Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi, Pungki Dwi Puspito menerangkan bahwa Bawaslu Tulungagung sangat melaksanakan protocol kesehatan salah satunya dengan menyemprotkan disinfektas ke seluruh area Kantor Bawaslu Tulungagung minimal 2 kali dalam seminggu.
“Bawaslu Tulungagung hari ini melaksanakan penyemprotan rutin disinfektan ke seluruh area Kantor Bawaslu Tulungagung. Agenda ini dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu”, terang Pungki.
Pihaknya juga menjelaskan memang belum ada kasus terkonfirmasi positif pada Bawaslu Tulungagung saat ini, namun upaya mencegah lebih baik dari pada mengobati menjadi pedoman Bawaslu Tulungagung.
“Tolong untuk dilaksanakan 3W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman dan Wajib Imun. Hal tersebut saya sampaikan kepada seluruh keluarga Besar Bawaslu Tulungagung dalam menjalani kehidupan dipandemi saat ini”, pungkas Pungki.
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan Bawaslu Tulungagung terakhir pada Jumat, (23/7/2021).