Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv OSDM dan Korsek Bawaslu Tulungagung, Hadiri Rakor Penyusunan Renja dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

  • Reporter : Eko Nurcahyo/Mustika Ayu Setyaputri
  • Editor : Pungki Dwi Puspito
Pelaksanaan Kegiatan Rapat Identifikasi Bahan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serta Anggaran Operasional 2023

Madiun (tulungagung.bawaslu.go.id) – Rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Timur bersama Koordinator Divisi OSDM bersama Korsek Bawaslu Kabupaten Tulungagung di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun membahas tentang indentifikasi untuk bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta anggaran operasional 2023, Rabu (31/08/2022).

Penyusunan rencana kerja dan anggaran kali ini untuk mendukung tahapan Pemilu serentak 2024 yang hari ini sudah masuk tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Selain menyusun kebutuhan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2023, rapat ini juga mengidentifikasi segala kebutuhan yang tidak terakomodir di tahun anggaran 2022.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jatim Tri Adiyanto Baay, dukungan anggaran sangat diperlukan Bawaslu Kabupaten/Kota supaya pelaksanaan tugas dapat berjalan secara akuntabel.  Tri Adiyanto Baay atau yang akrab disapa Adi Baay menjelaskan adanya pelaksanaan kegiatan adalah tersusunnya perencanaan kerja di tahun 2023 dengan mengutamakan kebutuhan prioritas jalannya tahapan.

“Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini yakni untuk mengidentifikasi segala kebutuhan yang tidak terakomodir tahun ini dan mengidentifikasi kebutuhan tahun depan. Agar pelaksanaan tugas pengawasan bisa terdukung oleh anggaran. Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya perencanaan kerja di tahun 2023 yang bisa ter-support oleh anggaran, utamanya kebutuhan-kebutuhan prioritas sesuai tahapan”, papar Adi Baay.

Kordiv. Sumber Daya Manusia & Organisasi Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulungagung, Eko Nurcahyo sebagai peserta dalam kegiatan rapat

Sementara Eka Rahmawati Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jatim, menyampaikan masukan dan rancangan yang dibahas dalam rapat dapat dijadikan wujud pemetaan potensi permasalahan kegiatan yang didukung oleh kesediaan anggaran.

“Rapat koordinasi ini bertujuan menghimpun masukan dan merancang kegiatan yang berbasis anggaran. Apabila menemui kendala teknis pada level kegiatan, bisa disampaikan kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI) sebagai wujud pemetaan potensi permasalahan kegiatan dan juga anggaran”, ujar Eka.

Selain itu, terkait rekrutmen lembaga pengawas Pemilu ad-hoc, Eka menyampaikan agar Bawaslu Kab/Kota segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait fasilitasi sekretariat Panwascam dan kantor sekretariatnya. Keterwakilan perempuan dalam pembentukan pengawas Pemilu ad-hoc di semua jenjang juga harus diperhatikan. 

Selain dari Bawaslu Tulungagung, rapat ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisas serta Koordinator Sekretariat 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim yang pelaksanaannya dibagi dalam 2 (dua) gelombang.

Tag
Tak Berkategori