Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pengawasan Pemilu, Nurul Ingatkan Agar Tidak Ada WNA Masuk Kedalam DPT

Bawaslu Tulungagung

Penyampaian hasil Pengawasan Pemilu tahun 2024 oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Nurul Muhtadin dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih pada Rabu (22/05/2024)

Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Rabu (22/05/2024)

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin mengingatkan agar tidak ada kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih seperti warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Pemilu kemarin sempat ramai ada WNA yang masuk dalam DPT, bahkan sampai diliput oleh berita nasional, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi”, ujar nurul.

Prinsip utama dalam demokrasi adalah kedaulatan ditangan rakyat. Rakyat mempunyai hak salah satunya unutk menentukan siapa yang pantas memimpin, dan langkah tersebut melalui Pemilu. Setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memilih dipenuhi haknya.

“Premis yang harus kita bangun dalam penyusunan daftar pemilih adalah seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih punya hak untuk memilih, memastikan mereka mendapatkan haknya adalah tugas kita semua yang ada di ruangan ini”, lanjutnya

Jika mengacu pada Pasal 58 Undang – undang pemilihan, Daftar Pemilih Tetap pemilihan umum terakhir digunakan sebagai sumber pemutakhiran data pemilihan dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan.

Dari pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung mulai bulan oktober 2023 sampai januari 2024, terdapat 1009 pemilih masuk dan 401 pemilih keluar. 

Hasil pengawasan bersama jajaran Panwascam dan PKD/Kelurahan se Kabupaten Tulungagung dari 19 Kecamatan terdapat pemilih TMS meninggal dunia pada Bulan September sebanyak 720 pemilih, Oktober sebanyak 724 pemilih, Nopember sebanyak 304 pemilih, desaember sebanyak 642 pemilih dan bulan januari 2024 sebanyak 521 pemilih. Sehingga total pemilih TMS pada bulan September 2023 s/d Januari 2024 sebanyak 2911 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Nurul menjelaskan bahwasanya angka ini yang nantinya akan menjadi dasar untuk mulai melakukan pengawasan. 

“Saat ini KPU sedang memasuki penerimaan DP4 sampai 31 mei, kita sudah punya data dari pemilu dan pilpres kemarin, tapi saya harapkan masing – masing intansi terus memantau perkembangan dan mengupdate data yang ada”, lanjutnya

Sebagai informasi tambahan, pencocokan dan penelitian (coklit) akan mulai dilaksanakan tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. 

Bawaslu Tulungagung
Suasana Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih pada Rabu (22/05/2024)

 

 

 

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Nurul Muhtadin