KOMISIONER BAWASLU, PUNGKI : “JADI LEBIH FAHAM TATA KELOLA DAN FUNGSI KEARSIPAN”
|
Tulungagung.bawaslu.go.id – Probolinggo. Setelah mengikuti rakor jadi lebih faham tentang tata kelola dan fungsi kearsipan, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I.
“Setelah mengikuti rakor tentang kearsipan kita menjadi lebih paham tentang tata kelola dan fungsi kearsipan. Karena Bawaslu sendiri juga masih baru dan bersifat permanen maka perlu dilakukan penataan dokumen-dokumen dan arsip tentang Pemilu mulai lembaga yang sebelumnya bersifat Adhoc sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun Perbawaslu”, ungkap Pungki.
Hal tersebut disampaikan Pungki saat mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur, bertempat di Bromo Park Hotel Probolinggo. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleg Bawaslu Provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga) hari mulai Selasa-Kamis (19-21 November 2019).
Bawaslu Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Anggota Bawaslu Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I beserta 2 (dua) orang staf teknis yang membidangi kearsipan yaitu Intan Mulyana R.,SE dan admadza Dzikri M.,S.IP. Bimtek tersebut dibuka oleh Kordiv. SDM dan Organisasi Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati, S.Sos yang pada sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah agar staf yang ditunjuk mampu menjalankan fungsi kearsipan karena Pemilu juga merupakan aktifitas administrasi dengan skala besar yang di dalamnya terdapat dokumen dan arsip yang penting. (RA)