Kolaborasi Tugas Panwascam Pasca Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024
|
Reporter : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung hadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024 dan Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu 2024 di Crown Victoria Hotel Tulungagung pada Rabu (04/01/2023).
Kegiatan ini disenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung dengan mengundang seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) 19 (sembilan belas) Kecamatan se Kabupaten Tulungagung, Dinas terkait yang terdiri dari Bakesbangpol, BKPSDM, Diskominfo, Dishub, Satpol PP, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan.
Tamu undangan saat menghadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PPK di Crown Victoria Hotel Tulungagung pada Rabu (04/01/2023)Tak hanya itu, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun beserta nggota Bawaslu Tulungagung yakni Suyitno Arman, Endro Sunarko, dan Zuhrotur Rofiqatin.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung saat menghadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PPKSebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah. KPU Kabupaten Tulungagung merangkum kegiatan seleksi PPK dalam sebuah video singkat. Kegiatan dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PPK yang berjumlah 95 (orang).
Wakil Wakil Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo saat memberikan sambutan saat kegiatan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PPKWakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menekankan agar PPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab agar Pemilu tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Saya berharap agar PPK dapat mengemban tugas sebaik-baiknya agar pemilihan umum dapat berjalan dengan baik. Keberadaan PPK sangat strategis di tingkat Kecamatan dan harus proaktif berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
Bawaslu kabupaten Tulungagung berharap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sebagai mitra dalam penegakkan keadilan pemilu. Panwascam dan PPK merupakan kepanjangan dari penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan sehingga kepastian hukum dalam pelaksanan teknis dan pengawasan merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain. Panwascam dan PPK harus bisa berdiri di atas Undang - Undang pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenang di wilayah kerjanya.
Kami Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan mengintruksikan kepada jajaran Panwascam tetap menjalani awasi, cegah dan tindak bagi siapapun yang diduga melakukan pelanggaran baik dari peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu di wilayah Kecamatan.