Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Bawaslu Tulungagung dalam Pengawasan Pemilu 2024

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung kembali lagi dalam talk show Public Corner Radio Samara 96,2 FM Tulungagung dengan narasumber Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengangkat tema “Kesiapan Bawaslu Tulungagung dalam Pengawasan Pemilu 2024” pada Kamis, (08/12/2022).

Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun saat talk show Public Corner Radio Samara 96,2 FM Tulungagung dengan host Lisa Abdillah pada Kamis, (08/12/2022)

Talk show ini dilakukan rutin pada minggu kedua setiap bulannya dengan host Lisa Abdillah.

Sebagai langkah awal mensukseskan Pemilu Serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Tulungagung sudah mempersiapkan beberapa hal diantaranya pembentukan Panwascam beserta sekretariat, dan regulasi Perbawaslu yang terupdate.

Saat ini sudah ada Perbawaslu terkait dengan pengawasan disitu menyangkut pengawasan pemilu, pelanggaranpemilu, laporan dan temuan Bawaslu, penyelesaian sengketa, serta pengaturan pola hubungan,dan pengawasan lainnya.

Saat ini Bawaslu telah mengembangkan sistem teknologi informasi yang melayani permohoan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu yang dapat dilakukan secara online. Bawaslu Tulungagung juga sudah melakukan koordinasi dan penguatan antar lembaga. Hal tersebut disampaikan Fayakun saat talk show berlangsung.

“Saat ini Bawaslu membentuk yang namanya sitem informasi penyelesaian sengketa melalui online, pemohon gugatan sengketa bisa mengajukan secara online maupun offllline. Kemudian sistem informasi pelaporan pelanggaran pemilu namanya SigapLapor. Kalau online sudah kita sediakan dan staf Bawaslu sudah dilakukan bimbingan teknis,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun saat menjadi narasumber

Selain sistem informasi yang siap untuk melayani masyarakat, Fayakun menyampaikan saat ini Bawaslu tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Melihat pelaksaan pemilu tahun 2024 yang dapat dijadikan ukuran terjadinya kerawanan-kerawanan di pemilu 2024 mendatang.

“IKP didasarkan pada Pemilu sebelumnya yang dapat dijadikan ukuran semisal potesi kerawan money politik di suatu daerah, kita selidiki modusnya bagaimana selanjutnya kita tangani sejak dini, dan meminimalisir hal tersebut terjadi pada pemilu 2024. Kemudian kelelahan dari penyelenggara banyak yang jatuh sakit dan kita harus mengantisipasi itu. Selanjutnya adanya data ganda pemilih. Ini juga akan menyita banyak tenaga karena kita harus benar-benar teliti dan cermat,” tegas Fayakun.

Bawaslu mempunyai tugas mengawasi proses pemilu yang membutuhkan dukungan dari  banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pengawasan pada tiap tahapannya. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu.

Tag
Tak Berkategori