Lompat ke isi utama

Berita

Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Pasca Coklit

Reporter : Heharero Tesar Ashidiq

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mensosialisasikan Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Pasca Coklit melalui media massa Radio Perkasa 96,8 Fm (16/03/2023).

Radio 96,8 Perkasa fm memiliki acara dengan judul radio talk show Energi Pagi dengan mengusung tema “Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Pasca Coklit.” Adapun narasumber pada acara kali ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun dan dipandu oleh Danang Prayogi. Acara ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB s/d 09.00 WIB.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat melakukan talk show pada Kamis(16/03/2023)

Fayakun menjelaskan bahwa pemilihan umum yang kita laksanakan lima (5) tahun sekali tanpa adanya pengawasan rawan terjadi penyimpangan. Saat ini tahapan yang cukup rawan adalah pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Meskipun pemilu dilaksanakan pada 14 februari 2024, tapi tahapan – tahapan sudah mulai dilaksanakan. Misalnya hari ini kita sudah melakukan kegiatan namanya verifikasi bakal calona anggota DPD termasuk juga kegiatan yang bebarengan dengan pencocokan dan penelitian penduduk yang berpotensi memilih tahun 2024 atau biasa disebut coklit," ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah cara kerja dari KPU, PPK, PPS sampai pembentukan Pantarlih. Karena dalam prakteknya PPS di tingkat Desa itu tidak bisa bekerja sendiri. Data Pemilu yang terakhir digunakan bisa saja salah atau terjadi perubahan, misalnya perubahan status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau sebaliknya dimana yang bersangkutan meninggal dunia.

Berbeda dengan coklit yang dilakukan pada pemilu sebelumnya dimana bukti cukup secara defacto melalui wawancara, saat ini perubahan data harus dibuktikan secara tertulis misalkan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Fayakun, mengajak seluruh elemen masyarakat agar memperhatikan daftar pemilih karena pemilih merupakan roh dari pemilu.

Tag
Tak Berkategori