KENALI GAKKUMDU DALAM PERHELATAN PEMILU 2024
|
Reporter : Nofi Punatasari
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Pelaksanaan Pemilu Telah Sampai pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Sesuai Amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Memberikan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan tahapan pemilu oleh jajaran KPU berlandaskan pada prinsip dan ketentuan hukum kepemiluan. Bawaslu siap melaksanakan dan siap mengawasi tahapan pemilu. Hal tersebut disampiakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zuhrotur Rofiqatin hadir sebagai Narasumber Talkshow Public Corner yang digelar oleh Radio Samara FM 96,2 pada Kamis (13/10/2022).
"Sebagai tindak lanjut telah di bentuk keanggotaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan partner dalam penegakkan hukum pemilu maupun tindak pidana pemilu. Karena sangat dimungkinkan akan terjadi dugaan pelanggaran pemilu, sehingga keberadaan Gakkumdu sangat diperlukan", ujarnya.
Anggota Bawaslu Kab. Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatin saat lakukan on air bersama Samara FMFifiq menambahkan, Keanggotaan sentra penegakkan hukum terpadu di Bawaslu Kabupaten Tulungagung telah dibentuk, dasarnya mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018 yaitu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu dan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
“Sedangkan keanggotaanya dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sedangkan struktur organisasi Gakkumdu ini terdiri dari Penasehat, Pembina, Sekretaris/Koordinator dan anggota dimana masing-masing keanggotaan memiliki tugas dan fungsi masing masing,” jelasnya.
Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Tentang Pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan rencana kegiatan telah disusun kemudian segera terealisasikan sampai dengan akhir tahun 2022. Selain itu, sangat dimungkinkan juga terjadinya dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.
Fifiq berharap Gakkumdu yg terdiri dari tiga Pilar yang telah terbentuk dan telah ditetapkan ini harapannya menjadi team yang solid untuk pemilu 2024.
"Semoga Gakkumdu menjadi team yang solid untuk pemilu 2024," tambahnya.