Lompat ke isi utama

Berita

Jadwal Pendaftaran Calon Bupati Sudah Disosialisasikan, Pungki Berharap Parpol Dapat Menyiapkan Diri

Bawaslu Tulungagung

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi, Kamis(25/07/2024)

Tulungagung - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menghadiri acara sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini diadakan oleh KPU Kabupaten Tulungagung, Kamis (25/07/2024)

Dalam acara tersebut, Pungki menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh partai politik (parpol) mengenai tata cara, syarat, dan mekanisme pencalonan pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami berharap dengan kegiatan ini seluruh parpol memahami tata cara dan syarat pencalonan, serta menggunakan hak perolehan kursi yang didapat sebagai syarat pendaftaran untuk mencalonkan kader terbaik di masing-masing parpol sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung," ujar Pungki.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada tanggal 24-26 Agustus 2024, dan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Tulungagung berharap semua pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani, juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai peraturan pencalonan ini agar proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan. 

"Kami mengajak seluruh partai politik untuk memperhatikan setiap detail dari peraturan ini agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran dan pencalonan nanti," kata Burhan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Mereka diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur pencalonan, mulai dari persyaratan administratif hingga teknis pelaksanaan pendaftaran.

Pungki menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulungagung siap mengawasi seluruh tahapan pencalonan untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan adil. 

"Kami akan terus memantau dan mengawasi setiap tahapan pencalonan untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh partai politik dan calon untuk mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil," tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Tulungagung dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti proses pencalonan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

 

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Pungki Dwi Puspito