Lompat ke isi utama

Berita

Inovasi dan Intensitas Koordinasi, Jadi Perhartian Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Tulungagung Selama Proses Penelitian

Reporter : Varig Cahyo Utomo

Editor : Pungki Dwi Puspito

Surabaya – (tulungagung.bawaslu.go.id) – Proses penulisan buku riset dan kajian evaluasi pengawasan Pilkada tahun 2015 – 2020 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sudah mendekati penyelesaian. Penyusunan hasil riset yang di targetkan selesai secara nasional di bulan depan, akan jadi karya ilmiah yang otentik untuk dijadikan bahan refrensi pelaksanaan jalannya  demokrasi di Indonesia serta bermanfaat untuk masyarakat umum.

Endro Sunarko, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan finalisasi penulisan buku riset dan kajian evaluasi pengawasan Pilkada tahun 2015 – 2020 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa untuk Bawaslu Kabupaten Tulungagung terutama Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) telah menyelesaikan tugas yang diberikan Bawaslu Jawa Timur untuk menjalankan penelitian di tahapan pegawasan data pemilih. Kamis ( 19 /11/ 2020)

    Menurut mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung ini, selama menjalankan tugas penelitian yang paling menarik di pelaksanaan pengawasan tahapan pemutahiran data pemilih sewaktu penyelenggaraan Pilkada di masa pademi covid 19. Hasil riset yang Endro dapatkan ada beberapa langkah yang sama dengan pelaksanaan pengawasan di Pilkada situasi normal, dan ada banyak inovasi Bawasalu Kabupaten/Kota jalankan sewaktu pengawasan data pemilih di masa pademi covid 19.

    “Dari Kabupeten/Kota se Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada 2020, khususnya Kabupaten/Kota yang kita jadikan wilayah penelitian, yang menarik buat saya di saat proses pengawasan tahapan data pemilih. Pada tahapan ini, kita menemukan persamaan juga perbedaan pola pengawasaan yang di lakukan teman – teman Bawaslu Kabupaten/Kota saat Pilkada di situasi normal dengan situasi pademi. Meskipun situasi pademi, tidak menghalangi tugas pengawasan yang tentunya selalu tertib menjalankan protocol kesehatan untuk keselamatan bersama”, jelasnya.

    Lebih lanjut Endro menyampaikan, pada umumnya Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada 2020 telah mengeluarkan surat saran perbaikan prosedur coklit kepada KPU. Selain itu untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pengawasan data pemilih di tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sangat intens melakukan koordinasi dengan stackholder, terutama di wilayah pemukiman yang dikategorikan lokasi rawan covid 19.

    “Ïnovasi pengawasan data pemilih tanpa melanggar peraturan pelaksanaan Pilkada masa pandemi ini jadi perhatian saya untuk dijadikan focus penelitian, mulai dari dasar keluarnya surat saran perbaikan prosedur coklit sampai inovasi pengawasan di masa pademi”, kata Endro.

    Tag
    Tak Berkategori