INI PENDAPAT KETUA BAWASLU TULUNGAGUNG PADA RAKOR PEMILU 2019
|
Tulungagung.bawaslu.go.id – Surabaya. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM menyampaikan bahwa evaluasi dan koordinasi sebagai sarana komuikasi menemukan solusi.
“Kpu dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yg menjalankan peraturan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan Pemilu. Dimana dalam teknis pelaksanaan banyak menerbitkan PKPU dan Perbawaslu sebagai pedoman penyelenggaraan Pemilu maupun pedoman pengawasan. Sudah barang tentu dalam praktiknya juga mengalami kendala-kendala yang tidak diatur dalam peraturan PKPU dan Perbawaslu, sehingga banyak menimbulkan sengketa dan konflik hukum. Semoga dengan rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, sebagai komunikasi untuk menemukan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam praktik-praktik pelaksanaan di setiap tahapan Pemilu dan untuk dapat memperbaiki regulasi teknis penyelenggaraaan, jadi evaluasi digelar untuk menganalisa kelebihan/kekurangan penyelenggaraan pemilu 2019, untuk perbaikan pemilu serta pemilihan ke depan”, ungkap Fayakun.
Hal tersebut disampaikan Fayakun saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penyelenggara dan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, bertempat di Hotel Wyndham Surabaya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur digelar dalam 3 (tiga) hari mulai Sabtu – Senin (02-04 November 2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu serta Ketua dan anggota KPU se Jawa Timur. Tulungagung di hadiri oleh Ketua Fayakun, SH.,M.Hum.,MM , Kordiv. SDM dan Organisasi Suyitno Arman, S.Sos.,M.Si , Kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Endro Sunarko, S.Pd , Kordiv. Hukum, Data dan Informasi Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I , dan Kordiv. Penanganan Pelanggaran Zuhrotur Rofiqatin, SH.
Selain Komisioner Bawaslu, dari Tulungagung dihadiri pula oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tulungagung. Mustofa SE, MM , Muchamat Amarodin, M.H.I , Susanah S.Pd.I , Moh. Arief M. Pd. I serta Agus Safe’I,SH. (RA)