Lompat ke isi utama

Berita

Ingat ! Bawaslu Mendapatkan Mandat Untuk Menjadi Pengawas Selama Tahapan Pemilu

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq Editor               : Nurul Muhtadin
  Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits melaksanakan supervisi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Senin (16/10/2023) Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Supervisi Pengawasan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Sub Tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) di Provinsi Jawa Timur di 38 Kabupaten/Kota.

Warits saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Senin (16/10/2023)

Kegiatan supervisi dimulai dengan kegiatan apel pagi. Warits selaku pembina apel mengingatkan kepada peserta apel bahwa mandat pengawasan Pemilu berada di tangan Bawaslu. “Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pengawasan. Nah mandat itu tidak diberikan kepada KPU dan DKPP. Seluruh persoalan yang ada di Bawaslu Tulungagung harus segera disekesaikan mengingat tahapan kampanye segera kita hadapi”, tegasnya Kegiatan supervisi dilanjutkan dengan diskusi di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah membagikan Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang terdiri dari Pencalonan, Mutarlih, Kehumasan, dan Kelembagaan agar dilengkapi oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung. “Sesungguhnya ini bermaksud agar kita bisa merumuskan apa yang sebaiknya kita lakukan agar proses pengawasan pemilu di Kabupaten Tulungagung semakin baik. Selain itu ini juga menjadi dasar kami untuk mengambil kebijakan di tingkat provinsi”, lanjutnya.

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung sebelum dimulainya kegiatan supervisi di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada senin (16/10/2023)

Sebagai informasi tambahan, Warits melaksanakan supervisi di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek dan terkahir Kabupaten Tulungagung. Hari ini merupakan hari terakhir supervisi pengawasan penetapan DCT sebelum nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan di tingkat provinsi.
Tag
Tak Berkategori