Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pilkada Serentak telah ditetapkan. Selanjutnya bagaimana ?

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan stusion radio Samara FM gelar dialog publik, On Air Public Corner. Dialog publik yang dilaksanakan secara live di gelombang 69,2 FM, untuk kali ini mengangkat tema “Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pilkada Serentak telah ditetapkan. Selanjutnya bagaimana?”dengan pembicara Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman. Kamis (10/02/2022).

Dialog yang diselenggarakan setiap bulan di hari kamis minggu pertama ini, pada kesempatan ini Kordiv SDMO bersama host Samara FM Lisa Abdillah mengelupas mengenai persiapan penyelenggara Pemilu setelah waktu pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di tetapkan.

Arman (sapaan Suyitno Arman) yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Tulungagung (2009 – 2014), menyampaikan tanggal Pemilu dan Pilkada untuk tahun 2024 sudah ditetapkan dan selanjutnya tahapan Pemilu akan dimulai di bulan Juni 2022. Menurut beliau, bagi yang masih awam terhadap pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 terkesan masih lama. Tetapi bagi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada, jedah waktu tersebut terkesan pendek.

“Ini kan Pemilu sudah ditetapkan tanggalnya dan Insya Allah dalam beberapa bulan kedepan sudah masuk ditahapan. Mungkin yang awam, mengatakan 2024 itu masih lama tapi tidak untuk penyelenggara dan tidak untuk partai politik peserta pemilu. Karena nanti bulan Juni tahapan pemilu 2024 itu sudah dimulai”, jelas Arman.

Selanjutnya beliau menerangkan, kinerja penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan di saat tahapan. Ada agenda yang dilakukan oleh KPU diluar tahapan yang saat ini dikerjakan yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Disini peran Bawaslu dibutuhkan untuk mengawasi proses tersebut.

“Bahkan di luar tahapan ada agenda yang dilakukan KPU yang juga melekat diawasi oleh Bawaslu namanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setiap bulan teman-teman yang ada di KPU memutakhirkan data pemilih yang selalu mengalami perubahan dengan sebelumnya. Misalnya, data pemilih pemula yang bulan sebelumnya belum 17 tahun dan sekarang sudah 17 tahun, yang semula belum menikah sekarang sudah menikah, data calon pemilih yang meninggal , atau yang status sebelumnya pelajar atau sipil menjadi TNI, POLRI. Apalagi yang sebelumnya tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya karena masih active di TNI/POLRI, karena sekarang sudah pensiun maka harus diberikan hak pilihnya. Itu semua setiap bulan di mutakhirkan oleh teman-teman KPU dan diawasi oleh Bawaslu”, terang Arman.

On Air selama 1 jam ini, bisa dinikmati langsung melalui di Youtube Samarafm.tv dan jejaring media samara FM.

Tag
Tak Berkategori