Lompat ke isi utama

Berita

Hari Donor Darah Sedunia dan Covid 19

Oleh : Fayakun, SH.,M.Hum.,MM (Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung)

World Blood Donor Day (Hari Donor Darah Sedunia) diperingati pada tanggal 14 Juni setiap tahunnya. Karena wabah dunia virus corona covid -19 di tahun 2020 ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan melakukan kampanye virtual global. Tahun ini akan fokus pada kontribusi yang bisa dilakukan seorang donor untuk meningkatkan kesehatan orang lain dalam masyarakat.

Hari ini dirayakan khusus untuk menyebarkan kepedulian akan keamanan donasi darah,  penulis ikut mengucapkan terima kasih pada para donor yang secara sukarela mendonorkan darah dan menyelamatkan nyawa orang lain. Kehadiran pandemi covid-19 dapat meningkatkan kewaspadaan kita terhadap kesehatan pribadi masing-masing, keluarga dan lingkungan agar hidup lebih baik dan sehat di tengah wabah covid-19.

Sejak wabah pandemi Covid-19 melanda Indonesia, jumlah ketersediaan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Jawa Timur menjadi menipis. Banyak masyarakat yang merasa cemas dan takut untuk melakukan kegiatan transfusi darah saat wabah virus corona ini. Namun, banyak pasien di Rumah Sakit yang membutuhkan banyak stok darah untuk tindakan medis.  Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa pun berusaha mengambil tindakan dengan meminta para ASN Pemprov Jawa Timur untuk melakukan donor darah, sebagaimana dilansir dari https://www.pikiran-rakyat.com/ 7 April 2020 sehingga tepat pada Peringati Hari Jadi Ke-12 Bawaslu 9 April 2020 yang lalu se Jatim gelar donor darah untuk membantu Unit Donor Darah (UDD) dalam menyediakan stok darah.

Donor darah dalam pandangan Islam sebagaimana surat Al-Baqarah ayat 173 : “sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) menggunakan (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya”. Ayat ini menjadi rujukan bagi para penerima donor darah yaitu orang yang sakit dalam kondisi kritis atau terluka berat, sehingga orang tersebut harus dibantu untuk mendapatkan tambahan darah dari orang lain. Dalam kondisi tersebut, keadaan pasien hanya bergantung kepada asupan darah saja. Pasien tidak bisa menerima zat lain seperti makanan ataupun obat ke dalam tubuhnya. Maka pasien harus mendapatkan darah dari orang lain untuk bisa bertahan hidup.

Kemudian, perkara donor darah ini juga tidak boleh menimbulkan bahya. Artinya, kegiatan donor darah yang dilakukan tidak menimbulkan hal-hal berbahaya bagi pendonornya. esperti seseorang melakukan donor darah kemudian membuat dia jatuh sakit, maka sebaiknya tidak dilakukan donor darah. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa “Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain”. sebenarnya darah termasuk kedalam hal-hal yang diharamkan untuk memakannya. Maka dari itu, darah tidak boleh atau haram untuk diperjual belikan. Adapun orang-orang yang membeli darah karena terpaksa dan dalam kondisi kritis, maka dosanya ditanggung oleh yang menjual darah itu sendiri. Demikianlah Islam mengatur permasalahan donor darah agar dapat digunakan sebaik mungkin.

Di kutip dari suara.com 14 Juni 2020, peringatan donor darah 14 Juni di seluruh dunia dicanangkan pertama kali pada tahun 2004 oleh WHO, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya darah yang aman dan produk darah. Awal mulanya, hari tersebut dirayakan untuk memperingati ulang tahun Karl Landsteiner, seorang ilmuwan yang memenangkan Hadiah Nobel akan penemuannya terhadap sistem golongan.

Sebelum Karl Landsteiner menemukan golongan darah, transfusi darah sering dilakukan tanpa mengetahui golongan darah seseorang. Pada tahun 1930, ia memenangkan Hadiah Nobel karena penemuannya tersebut. Donasi darah yang menyelamatkan jutaan hidup orang tiap tahunnya. Bahkan pada Mei 2005 lalu, para Menteri Kesehatan dari seluruh dunia membuat deklarasi komitmen dan dukungan pada donor darah sukarela pada Majelis Kesehatan Dunia Ke-58 dan menetapkan Hari Donor Darah Sedunia sebagai acara tahunan yang dirayakan pada 14 Juni. Slogan tahun ini adalah "Donasikan darah dan ubah dunia menjadi lebih sehat". Namun karena wabah virus corona di tahun 2020 ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan melakukan kampanye virtual global. Tahun ini akan fokus pada kontribusi yang bisa dilakukan seorang donor untuk meningkatkan kesehatan orang lain dalam masyarakat.

WHO berharap momen ini bisa meningkatkan kesadaran akan perlunya donor darah secara teratur untuk memastikan bahwa semua masyarakat menjadi bagian integral dari cakupan kesehatan universal. WHO juga merilis 8 pesan kunci dalam kampanye hari donor darah sedunia tahun ini : (1) Dunia membutuhkan cukup darah yang aman untuk semua orang yang membutuhkan. (2) Setiap beberapa detik, seseorang, di suatu tempat, membutuhkan darah. (3) Transfusi darah dan produk darah menyelamatkan jutaan nyawa setiap tahu. (4) Kesehatan adalah hak asasi manusia; setiap orang di dunia berhak memiliki akses dalam melakukan transfusi darah yang aman, kapan dan di mana mereka membutuhkannya. (5) Donasi darah rutin diperlukan di seluruh dunia untuk memastikan individu dan masyarakat memiliki akses mencari produk darah dan darah yang aman dan berkualitas. (6) Setiap orang yang dapat mendonorkan darah harus mempertimbangkan untuk melakukan sumbangan sukarela yang teratur dan tidak dibayar, sehingga semua negara memiliki persediaan darah yang memadai. (7) Membangun komitmen untuk sumbangan rutin demi kemaslahatan kesehatan antar sesama manusia.

Mendorong akses donor darah yang aman dan mencari produk darah yang aman. "Darah dan produk darah sangat penting untuk perawatan, wanita dengan kehamilan dan persalinan terkait perdarahan, anak-anak dengan anemia berat karena malaria dan kekurangan gizi, pasien dengan kelainan darah dan sumsum tulang, kelainan bawaan hemoglobin dan kondisi defisiensi imun, orang dengan cedera traumatis dalam keadaan darurat, bencana dan kecelakaan, hingga pasien yang menjalani prosedur bedah," tulis WHO dalam situs resminya, Jumat (14//6/2019).

Seperti diketahui, di banyak negara, mendapatkan donor darah merupakan tantangan yang kompleks. Maka dari itu pemerintah, otoritas kesehatan nasional, dan layanan darah di tiap negara harus bekerja sama untuk memastikan sistem dan infrastruktur tersedia untuk meningkatkan pengumpulan darah dari pendonor darah sukarela. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah. Pelayanan darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.

Artinya darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Darah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Pemurah kepada setiap insan tidaklah sepantasnya dijadikan objek jual beli untuk mencari keuntungan, biarpun dengan dalih untuk menyambung hidup. Pelayanan darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, bermanfaat, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan darah yang aman, bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pendonor Darah adalah pahlawan penyumbang darah penyembuh penyakit dan kesehatan. Darah yang anda sumbangkan memberi kesempatan lain dalam hidup, mereka selamat kita sehat dan semua bahagia. Akhirnya selamat hari donor darah sedunia (World Blood Donor Day) 14 Juni 2020.

Tag
Tak Berkategori