Hadiri Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Ikuti Pre Test Dan Post Test
|
Tulungagung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung turut menghadiri rapat kerja strategis penanganan pelanggaran pemilihan yang mencakup wilayah dari Jawa hingga Kalimantan di Yogyakarta, Rabu (10/07/2024). Rapat ini diadakan sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang untuk pertama kalinya akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
La Bayoni, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, menjelaskan beberapa poin penting mengenai pemilihan serentak ini. "Pemilihan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Mengingat pentingnya pelaksanaan ini, perlu dilakukan berbagai kegiatan terkait penanganan pelanggaran pemilihan," ujarnya.
Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Pemilihan ini akan menggunakan dua peraturan Bawaslu yaitu Perbawaslu No. 8 Tahun 2020 dan Perbawaslu No. 9 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pelanggaran Administratif Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). La Bayoni juga menjelaskan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan sebanyak empat kali, dengan lokasi berbeda-beda untuk menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
"Kami sudah melaksanakan rapat di Papua, Batam, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara. Hal ini agar setiap tugas dapat dilaksanakan sekaligus sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing," tambahnya.
Adapun materi yang dibahas dalam rapat kerja ini meliputi modul penetapan penemuan dan temuan, penanganan temuan dan laporan, serta penanganan pelanggaran administratif secara TSM. Kegiatan ini diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test untuk menilai kemampuan peserta.
"Kami akan menilai kemampuan peserta berdasarkan keaktifan, absensi, serta hasil pre-test dan post-test," jelas La Bayoni.
Sementara itu, Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu RI, menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mengawasi putusan-putusan yang ada.
"Mekanisme koordinasi harus dijalankan dengan baik. Termasuk mengawal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin. Jangan lengah terhadap tugas dan wewenang kita," tegas Puadi.
Dengan adanya rapat kerja strategis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan Bawaslu dari wilayah lain siap menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan lebih baik dan terkoordinasi.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Lylia Puji Rahayu