Fayakun:"Bawaslu harus pandai menyelesaikan konflik"
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagun (tulungagung.bawaslu.go.id). Sebagai Bawaslu harus pandai dalam menyelesaikan konflik, dan tidak boleh menjadi kompor sehingga kedua belah pihak mendapat porsi keadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun saat menjadi narasumber pada acara Energi Pagi Potensi Permohonan Sengketa Pemilu 2024. Digelar oleh radia Perkasa FM secara live pada gelombang 96,8 FM , Kamis (23/9/2021).
“Sengketa itu kan sebenarnya bagaimana ada pihak yang tidak puas. Sebagai Bawaslu harus pandai dalam menyelesaikan konflik. Berdiri sebagai juri dalam konflik tersebut dan tidak boleh mengompori, sehingga kedua belah pihak mendapatkan porsi keadilan yang sama”, ungkap Fayakun.
Sementara itu, kegiatan yang disiarkan secara live tersebut dihadiri pula oleh Totok Hariyono Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Susanah Plt. Ketua KPU Tulungagung dan Agus Safeí Anggota KPU Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut Totok menyampaikan pula bahwa penyelesaian sengketa terbagi menjadi 2 (dua) cara yakni musyawarah dan ajudikasi di pengadilan.
“Penyelesaian sengketa ada 2 cara yakni musyawarah dan ajudikasi di pengadilan yang bisa ditempuh oleh pelapor. Kita siapkan di kabupaten/kota agar jalan msyawarah mampu menyelesaikan konflik yang terjadi sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot sampai ke Jakarta”, terang Totok.
On Air Energi Pagi berjalan dengan lancar dimulai pukul 07.00 sampai dengan 09.00 WIB.