Lompat ke isi utama

Berita

Fayakun : Pengawas Pemilu dan Masyarakat Harus Mewujudkan Terciptanya Data Pemilih yang Tepat dan Akurat

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Pemutakhiran data pemilih menjadi persoalan yang krusial dan perlu dilakukan dengan pencermatan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat membuka kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih bersama Angota Panwascam se-Kabupaten Tulungagung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Sabtu, (11/02/2023).

Katua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat memberikan sambuutan pada kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih bersama Angota Panwascam se-Kabupaten Tulungagung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Sabtu, (11/02/2023)

“Dalam hal pemutakhiran data pemilih bukan hanya penyelenggara pemilu saja yang berusaha mencermati. Kita juga butuh peran serta masyarakat untuk mewujudkan terciptanya data pemilih yang tepat dan akurat. Untuk itu pemutakhiran data harus dilakukan terus-menerus,” tegas Fayakun.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan presepsi karena ada banyak alat kerja yang harus dikerjakan oleh Panwascam dan PKD terkait dengan pemutakhiran data pemilih.

Tanggal 12 Februari 2023 ada pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang melantik adalah PPS setempat.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko menekankan agar Panwascam dan PKD harus lakukan pengawasan secara cermat.

“Pantarlih dalam tahapan coklit data pemilih jangan sampai hanya melakukan pemeriksaan dokumen. proses pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan sesuai dengan juknis yang ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatin saat menyampaikan materi

Tampak hadir Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito dan Zuhrotur Rofiqatin untuk memberikan materi.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito
Tag
Tak Berkategori