Fayakun : “Pengaturan Jawdal Personil dalam Pengawasan, Salah Satu Upaya Bawaslu Cegah Potensi Pelanggaran dan Sengketa Pemilu”
|
- Reporter : Mustika Ayu Setyaputri
- Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung akan menghadapi beberapa agenda besar dalam waktu dekat ini, yakni rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan pengawasan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Demikian disampaikan Fayakun, Ketua Bawaslu Tulungagung saat menjadi Pembina dalam kegiatan Apel Pagi Bawaslu Tulungagung di halaman Kantor Bawaslu Tulungagung, Senin (19/09/2022).
“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Tulungagung untuk bersiap dalam menghadapi rekrutmen Panwascam yang akan dimulai pendaftarannya pada tanggal 21 September 2022. Selain itu, kami nanti akan membagi tugas untuk pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan tanggal 01 – 09 Oktober 2022 yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Dimana pada tanggal 02 – 05 Oktober 2022, ada tindak lanjut verifikasi administrasi oleh parpol terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan”, papar Fayakun.
Peserta Kegiatan Apel Pagi Bawaslu Tulungagung, Senin (19/09/2022)Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Tulungagung ini, Fayakun juga menyampaikan bahwa klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat yang mengajukan keberatan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai anggota partai politik masih akan dilakukan sampai penetapan partai politik.
“Walaupun klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat termin pertama sudah dilaksanakan, namun saya meminta kepada KPU agar terus menindaklanjuti terutama bagi yang kemarin tidak dapat hadir secara langsung. Bagi yang kemarin tidak datang, maka akan didatangkan di klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat termin kedua”, jelas Fayakun.
Fayakun menambahkan, pengaturan jadwal dalam rekrutmen Panwascam maupun dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 merupakan upaya Bawaslu Tulungagung untuk mencegah potensi pelanggaran dan sengketa.