Fayakun : “Laksanakan Ikrar Sumpah dengan sebenar-benarnya”
|
Reporter : Rikka Trsitiani
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Laksanakan Ikrar Sumpah Janji Jabatan dengan sebenar-benarnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara Pengganti Antar Waktu dan Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih Pengganti pada Pemilihan Umum Tahun 2024, yang digelar oleh KPU Tulungagung di Media Center KPU Tulungagung pada Jumat (10/02/2023).
Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPS PAW yang digelar oleh KPU Tulungagung di Media Center KPU Tulungagung pada Jumat (10/02/2023).“Pekerjaan pemilu kali ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu tidak beririsan dengan pilkada, tahun ini beririsan langsung dengan pilkada. Jadi setelah selesai pemilu langsung disuguhkan dengan tugas-tugas pilkada. Ini adalah waktu yang tepat untuk mengabdikan diri anda pada lingkungan dan berkontribusi pada demokrasi, tunjukkan bahwa anda dapat menjalankan tugas PPS dengan amanah”, tambah Fayakun.
Beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundurkan diri ke KPU Tulungagung dengan alasan yang dapat diterima oleh KPU Tulungagung sehingga dilakukan PAW.
Berikut desa/kelurahan yang melakukan PAW Anggota PPS yakni Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo, Desa Pucangan Kecamatan Kauman, Desa Bangunjaya Kecamatan Pakel, Desa Balesono Kecamatan dan Desa Sumberejo Wetan dan Desa Selorejo Kecamatan Ngunut, Desa Besuki Kecamatan besuki, Desa Kedungwaru Kecaamatan Kedungwaru, Kelurahan Tamanan dan Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung.
Dalam pelaksanaan pelantikan tersebut 1 (satu) anggota PPS yang dilantik secara daring yaitu Ely Isnaeni dari Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung.
Nampak hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada kecamatan bersangkutan yang hadir dan menjadi saksi pada pelantikan tersebut.