FAYAKUN : “IKUTI RAKOR KEHUMASAN GUNA MENYUSUN DAFTAR INFORMASI PUBLIK”
|
Tulungagung.bawaslu.go.id – Banyuwangi. Melalui Rapat Koordinasi kehumasan, Bawaslu Kab/Kota diberi pengetahuan manajemen menyusun daftar informasi public yang bisa dikonsumsi public dan tidak bisa dikonsumsi public, dengan pedoman yang berlaku, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM.
“Melalui Rapat Koordinasi Kehumasan, Bawaslu Kab/Kota diberi pengetahuan manajemen menyusun daftar informasi publik yang bisa dan tidak bisa dikonsumsi oleh publik, dengan pedoman yang berlaku”, ungkap Fayakun.
Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tulungagung (01/02/2020)Hal tersebut diungkapkan Fayakun saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur , bertempat di El Hotel Royale Banyuwangi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga) hari mulai Sabtu - Minggu (1-3 Februari 2020).
Bawasu Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Fayakun, SH.,M.Hum.,MM , Koordinator Divisi SDM dan Organisasi , Suyitno Arman, S.Sos.,M.Si serta staf Mustika Ayu.
Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur Elya Anggraini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya kerja cepat, tepat dan terukur dalam mengabarkan informasi jangan kebanyakan diskusi kerjanya akan lama.
“Humas situ ngopi, inspirasi, eksekusi. Kalau kebanyakan diskusi kerjanya gak selesai – selesai”, ujar Ely. (RA)