Endro Sunarko : Tugas Bawaslu Melakukan Pencegahan dan Penindakan
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Endro Sunarko, Koordinator Divisi Pencegahan, Partispiasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung kembai lagi menyapa Sobat Halo Tulungagung di RadioTalk Show Guyub Rukun (RGR) 90,1 fm Tulungagung dengan tema “Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu Kabupaten”. Rabu, (14/12/2022).
RadioTalk show ini akan dilakukan secara rutin pada minggu ketiga setiap bulannya dengan host Andriyani.
Endro Sunarko saat RadioTalk Show Guyub Rukun (RGR) 90,1 fm dengan host Andriyani pada Rabu, (14/12/2022)Pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang saat ini tengah dilaksanakan, tugas Bawaslu Kabupaten Tulungagung mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu dengan cara membuat surat himbauan baik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Instansi Pemeritah, serta ke partai politik. Hal tersebut disampaikan Endro Sunarko saat radio talk show berlangsung.
“Disini Bawaslu Tulungagung memiliki tugas pencegahan dan penindakan. Keduanya harus berjalan beriringan. Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu dengan cara mengirimkan surat himbauan ke stakeholder,” tegasnya.
Endro juga menambahkan, Bawaslu Tulungagung sudah membentuk beberapa elemen masyarakat untuk menjadi pengawasan partisipatif pemilu. Mulai dari Panwascam, Saka Adyasta Pemilu Tulungagung, dan Gerakan Awasi Pemilu SKPP Tulungagung.
Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas, Endro Sunarko saat memberikan sosialisasi melalui radio talk show RGR 90,1 fm“Kami di Bawaslu Tulungagung sudah membentuk Panwascam, Saka Adyasta Pemilu Tulungagung, Gerakan Awasi Pemilu SKPP di Tulungagung ada 90 peserta. Ketiganya ini memiliki peran yang sama, sama-sama mengawasi jalannya pemilu serentak 2024. Saka Adyasta Pemilu yang beranggotakan siswa siswi SMA/Sederajat ini akan menjadi bagian yang penting karema didalamnya terdapat pemilih pemula,” imbuhnya.
Tahun 2023 – 2024 merupakan tahun politik sehingga kita harus memahami betul apa yg melanggar dan apa yang tidak melanggar pada tahapan pemilu berlangsung. Mari kita laksanakan tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya.
Peran stakeholder, masyarakat dan seluruh elemen merupakan sebuah sinergitas yang kami butuhkan dalam mengawasi pemilu serentak 2024.