Endro Sunarko : Membersihkan Kegandaan Data Tugas Bersama
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung kembali menyapa kawan Perkasa melalui On Air Energi Pagi dengan host Amir di Radio Perkasa 96,8 Fm pada Kamis, (08/06/2023).
Kali ini Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas , Endro Sunarko membahas tentang Upaya Deteksi tentang Keberadaan Pemilih Berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Penyusunan DPT Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko saat menyapa kawan Perkasa melalui On Air Energi Pagi Di Radio Perkasa 96,8 Fm pada Kamis, (08/06/2023)Melalui on air ini besar harapan Bawaslu agar masyarakat khususnya yang memiliki anggota keluarga yang bekerja di luar negeri dapat memberikan info ke jajaran pengawas pemilu dan jajaran KPU agar memasukan data dirinya ke DPT Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh PJ Timfas Penyusunan Daftar Pemilih, Endro Sunarko.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko saat On Air Energi Pagi Di Radio Perkasa 96,8 Fm“PMI yang berada di luar negeri harus kita bersihkan dari data pemilih Tulungagung sehingga tidak ada kegandaan dengan penetapan DPT. TKI harus saling menginfokan ke sesama teman atau keluarga agar bisa dijadikan data pemilih pemilu 2024. Apabila ditemukan kegandaan banyak pihak yang merasa dirugikan salah satunya peserta pemilu,” jelasnya.
Endro juga mengajak seluruh elemen masyarakat hingga stakeholder untuk mewujudkan DPT Tulungagung yang akurat.
“Tentu ini menjadi kewajiban KPU untuk menyusun DPT dengan data terkini dan terupdate. Data yang dapat dipertanggungjawabkan. Tunjukan ke publik pada saat rapat pleno terbuka tanggal 20 - 21 Juni 2023 nanti,” tegasnya.
Sebagai pengawas pemilu di tingkat Kabupaten, Endro terus mendorong masyarakat Tulungagung agar serius dalam mensukseskan pemilu 2024 dengan terwujudkan DPT yang akurat.
“Kami berharap ini menjadi informasi. Masih jarang diungkap terkait DPT Luar Negeri karena ini dianggap bukan informasi penting karena ini merupakan kewenangan KPU RI, Bawaslu, Panitia Pemilu dan Panwaslu Luar Negeri. Namun, ini merupakan tanggung jawab kita (masyarakat, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, peserta pemilu, stakeholder) untuk mengawal kevalidan data itu bersih dari kegandaan,” imbuhnya.