"Endro : Jangan Ada Negosiasi”
|
- Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty/Mustika Ayu Setyaputri
- Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung jangan ada negosiasi dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Endro saat melakukan pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Help Desk KPU Tulungagung, pada Jumat (10/08/2022).
“Misal dalam verifikasi terdapat kegandaan anggota partai politik dan nama - nama fiktif, KPU Tulungagung harus melakukan tahapan sesuai aturan. Jika memang ganda maka harus ada anggota yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan apabila terdapat keanggotaan partai politik saat verifikasi faktual ternyata tidak ditemukan (nama fiktif) maka harus TMS. Sekali lagi saya tegaskan jangan sampai ada KPU yang bernegosiasi dengan partai politik untuk mempermudah dalam memenuhi persyaratan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024”, tegas Endro.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko beserta staf saat melakukan pengawasan di Kantor KPU TulungagungSelain itu Endro juga menyampaikan bahwa titik rawan dalam tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 sangat dimungkinkan karena akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tidak sepenuhnya terbuka untuk umum.
“Saya khawatir saja KPU Tulungagung tidak serius dalam melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Mengingat akses SIPOL tidak terbuka sepenuhnya untuk Bawaslu dan masyarakat hal ini memungkinkan untuk dilakukan sebuah tindakan yang melanggar hukum”, tambah Endro.
Dengan didampingi 3 (tiga) staf pelaksana teknis Bawaslu Tulungagung, ditemui langsung oleh Much. Arif dan Muchamat Amarodin selaku Anggota KPU Kabupaten Tulungagung.