Endro : “Badan Ad-Hoc Bawaslu Harus Mampu Bersikap Adil”
|
- Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty/Mustika Ayu Setyaputri
- Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Menjelang rekrutmen panitia pengawas tingkat kecamatan, komisioner Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti seleksi pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 21 s/d 27 September 2022. Pendaftaran Panwascam yang tidak dipungut biaya ini, menurut Endro akan dibutuhkan 59 tenaga ad-hoc dengan rincian 3 jabatan komisioner Panwascam di setiap kecamatan.
Sewaktu mengisi acara Talkshow Public Corner dengan tema “Jelang Pembentukan Badan Ad-Hoc Pengawas Pemilu 2024” yang digelar oleh Radio Samara Tulungagung, Kordiv PHL Bawaslu Tulungagung juga menjelaskan jumlah panitia ad-hoc yang akan dibutuhkan di pelaksanaan Pemilu 2024, Kamis (15/9/2022).
“Badan ad-hoc di Bawaslu itu antara lain pada tingkat kecamatan yang disebut dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan 3 orang komisioner, di tingkatan desa/kelurahan yang biasanya disebut Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPD/Kelurahan) dengan 1 orang pengawas, dan di tingkatan TPS yang biasanya disebut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan 1 orang di masing-masing TPS”, jelasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko saat menjadi narasumber Talkshow Public Cormer Radio Samara TulungagungMasyarakat yang mempunyai kualifikasi diri dalam penyelenggaraan Pemilu, baik secara administrasi maupun kualitas diri dalam keilmuan kepemiluan dan demokrasi mempunyai peluang untuk mengajukan diri di rekrutmen Panwascam. Informasi persyaratan pendaftaran panitia pengawas tingkat kecamatan, masyarakat dapat mengunduhnya di media sosial maupun website Bawaslu Tulungagung.
Endro juga berpesan bilamana sudah terpilih sebagai badan ad-hoc Bawaslu baik ditingkat kecamatan, desa/kelurahan sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memberikan rasa keadilan dan mampu bersikap adil dengan para peserta Pemilu, masyarakat maupun antar penyelenggara Pemilu.
“Penyelenggara pemilu harus siap bersikap adil dengan siapapun, tentu disini ada peserta pemilu dan ada perlindungan hak pilih juga. Hak masyarakat itu bagaimana kita harus bersikap adil. Kalau jadi penyelenggara itu senyum kepada semua orang harus sama”, tambahnya.