DR. KH. Muhibbin: Memilih Pemimpin adalah Kewajiban Konstitusional dan Kewajiban Agama
|
Catatan halal-bihalal Bawaslu Jatim (1)
Penulis : Suyitno Arman
Editor : Suyitno Arman
Tulungagung.bawaslu.go.id – Surabaya. Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya sekaligus Ketua PCNU Kota Surabaya DR. KH. Achmad Muhibbin Zuhri menyebut bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban konstitusional sekaligus kewajiban agama. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan tausiah pada acara halal bihalal daring dan persiapan lanjutan pilkada serentak Tahun 2020 Senin siang (1/6/2020).
Halal bihalal secara virtual itu digelar Bawaslu jatim diikuti seluruh unsur komisioner dan sekretraiat 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim. Selain itu juga menghadirkan seluruh komisioner Bawaslu RI untuk memberikan arahan, serta DR. KH. Achmad Muhibbin Zuhri untuk menyampaikan tauziah.
Secara khusus Kyai Muhibbin menyampaikan pesan moral bahwa lembaga Bawaslu mengemban peran penting dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. Ia menyebut bahwa dalam ajaran agama, kehadiran pemimpin itu diperlukan. Barangsiapa yang turut serta mewujudkan sarana keterpilihan pemimpin itu ia tengah berjuang untuk konstitusi dan agamanya.
“Memilih pemimpin adalah kewajiban konstitusional dan sekaligus kewajiban agama. Karena itu barang siapa yang berperan serta sehingga kegiatan untuk memilih para pemimpin itu terlaksana dengan baik, sesungguhnya tengah berjuang melaksanakan kewajiban konstitusional dan kewajiban agama”.
Sementara Ketua Bawaslu Jatim M. Amin saat memberikan sambutan menyatakan bahwa dalam setahun berinteraksi dalam pekerjaan tentu tak terlepas dari kesalahan. Karena itu dirinya baik secara pribadi maupun atas nama lembaga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin. Permohonan maaf disampaikan baik kepada pimpinan Bawaslu RI di Jakarta maupun Bawaslu kabupaten/kota di Jatim.
“Mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan kita berada pada posisi kosong-kosong. Moment Ramadhan dan idul fitri kita jadikan sarana untuk memperbaiki diri. Setelah ini ke depan kita berharap bisa memperbaiki pola kerja dan koordinasi”, ujar Amin.
Seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung beserta unsur sekretariat ikut ambil bagian dalam halal bihalal ini. Kegiatan yang dimulai sejak Pukul 10.oo WIB berlangsung hingga sekitar Pukul 14.oo WIB.