Diskusi HDI Seri 18 Membedah Pengawasan Pungut Hitung, dan Rekapitulasi Perhitungan
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Koordinator Divisi Hukum, Data, Informasi (HDI), Purnomo Satriyo Pringgodigdo menegaskan dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan untuk tahapan di pungut hitung, rekap, dan penetapan menjadi satu tahapan kunci untuk mengetahui siapa yang akan menjadi wakil atau pemilik kekuasan dari amanah yang diberikan oleh rakyat. Hal itu disampaikan dalam pembukaan diskusi mingguan seri ke-18 Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur Divisi Hukum Data & Informasi dengan tema Pengawasan Penyelenggara tentang Pengawasan Pungut Hitung, dan Rekapitulasi Perhitungan, Kamis (14/10/2021).
“Kalau dari prespektif penyelenggara pemilu tahapan pungut hitung merupakan salah satu tahapan didalam penyelenggara pemilu, namun bagi banyak pihak pungut hitung, rekap, dan penetapan menjadi satu tahapan kunci untuk mengetahui siapa yang akan menjadi wakil atau pemilih kekuasan amanah yang diberikan oleh rakyat”, tegasnya.
Selanjutnya Purnomo, menjelaskan pemetaan titik rawan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara. Dia melihat titik rawan ini dari identifikasi PKPU yang menjadi alat bantu dalam proses pengawasan untuk tahapan pemungutan suara.
“Bagaimana kami di pengawas pemilu mencoba memetakan titik-titik rawan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara, yang menurut saya cukup challenging. Kami melihat titik rawan ini dari identifikasi PKPU dan menjadi alat bantu dalam proses pengawasan untuk tahapan pemungutan suara”, jelasnya.
Purnomo juga membenarkan kalau pelaksanaan pemilihan 2024 kemungkinan besar dilaksanakan pada hari Rabu bulan November, namun masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.
“Pemilu 2024 saat ini masih porses diskors oleh para pengambil kebijakan di pusat kalau misalkan pilkada sudah kita ketahui kemarin akan diselenggarakan pada bulan November Tahun 2024 kemungkinan besar di hari Rabu namun untuk tanggalnya masih didiskusikan lebih lanjut”, ujarya.
Diskusi yang menghadirkan Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi), Dewita Hayu Shinta yang menjelaskan sejarah, peran dan fungsi sebagai pemantau pemilu atau pemilihan. Sedangkan Kordiv HHDI Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto sebagai penyaji alat bantu pengawasan rekap dengan testimoninya adalah mantan panwascam Tegalombo.
Diskusi secara daring ini, tidak hanya di ikuti oleh ke 38 Bawaslu Kab/Kota melainkan masyarakat umum bisa ikut gabung di zoom meeting atau bisa menyaksikan langsung melalui chanel youtube Bawaslu Jatim.