Lompat ke isi utama

Berita

Demi Wujudkan Pemilu Aman, Bawaslu Tulungagung Hadiri Rakor Lintas Sektoral

Bawaslu Tulungagung

Penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, Jum’at (02/08/2024)

Tulungagung - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten yang dilaksanakan secara serentak di Gedung SAR lantai 2 Polres Tulungagung, Jumat (02/08/2024). 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Tulungagung Nomor: STR/51/VI/OPS.1.3./2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Rencana Garis Besar Operasi Kewilayahan Mantap Praja Semeru 2024 di wilayah Tulungagung. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak terkait dalam mengamankan proses pemilihan kepala daerah agar berlangsung dengan aman dan tertib.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait hadir untuk berkoordinasi dan menyusun strategi pengamanan, termasuk Polres Tulungagung, Kejaksaan, TNI, KPU, serta instansi pemerintah daerah lainnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengawal jalannya Pilkada agar dapat berjalan dengan baik dan demokratis.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polres Tulungagung untuk mengadakan rapat koordinasi ini. Kesiapan pengamanan merupakan hal yang krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya koordinasi lintas sektoral, kami berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Pungki.

Selain membahas strategi pengamanan, rapat juga mengulas potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pemilihan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk mengantisipasinya. 

Pungki menerangkan ada beberapa kerawanan yang dapat menganggu keamanan pada tahapan kampanye diantaranya Keamanan dan Ketertiban, keterlibatan ASN, TNI, Polri (netralitas ASN, TNI/Polri), keterlibatan para kepala desa, keterlibatan anak bawah umur, Politik uang, Penggunaan fasilitas negara, Politisasi SARA, Ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial, Kampanye di luar jadwal, Kampanye di tempat ibadah, salah penempatan Alat Peraga Kampanye. 

Pungki Dwi Puspito menekankan bahwa Bawaslu siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, Polres Tulungagung, dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta dipercaya oleh masyarakat.

 

Penulis  : Heharero Tesar Ashidiq 

Editor    : Pungki Dwi Puspito