Lompat ke isi utama

Berita

Demi Anggaran yang Efisien, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Perubahan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota

Penulis : Heharero Tesar A Editor   : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Kota Madiun pada Jum’at (29/09/2023)

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Tulungagung saat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi, Kota Madiun (29/09/2023)

Dari kanan ke kiri : Ketua Pungki Dwi Puspito, Kordiv SDMO dan Diklat Suyitno Arman, Koordinator Sekretariat Eko Nur Cahyo, Staf Sema Yuni F.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua (2) hari dari tanggal 29 – 30 September 2023 dengan mengundang tiga puluh delapan (38) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah persiapan penyusunan perubahan rencana kerja anggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 serta untuk mewujudkan kinerja pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien dan berbasis kinerja pada lingkungan Satuan Kerja Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang mencakup Bawaslu Kabupaten/Kota. Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang hadir dalam acara ini terdiri dari Ketua A. Warits; Kordiv SDM dan Organisasi Nur Elyangraini, Kordiv Pencegahan parmas dan humas Eka Rahmawati, Plt. Kabag Administrasi Lucy Willem. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits. Dalam sambutanya, Warits menekankan akan pentingnya perencanaan anggaran. “Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Tahun Anggaran 2023 bertujuan untuk mensinergikan anggaran di lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur agar lebih efisien dan efektif”, tegasnya

Suasana Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Tahun Anggaran 2023,  Kota Madiun  (29/09/2023)

Kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Narasumber perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Trisunu Setyono. Dalam materinya, Trisunu menekankan pentingnya analisis resiko. “Penyusunan RKA menyesuaikan Renja masing-masing dan identifikasi resiko untuk dianalisis serta meregister resiko,” ujarnya Narasumber kedua dari Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Abdul Rasyid dengan materi penjabaran tentang penerimaan dana hibah. Acara ditutup oleh Kasek Bawaslu Provinsi Jatim Sapni Syahril sekaligus melaporkan bahwa penyerapan Bawaslu Provinsi jatim sampai dengan bulan September sebesar lima puluh delapan persen (58%). Selain itu, akan ada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Bawaslu RI tahap 2 untuk logistik dan kampanye. Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili oleh Ketua Pungki Dwi Puspito, Kordiv SDMO dan Diklat Suyitno Arman, Koordinator Sekretariat Eko Nur Cahyo, dan Staf Sema Yuni F.
Tag
Tak Berkategori