Lompat ke isi utama

Berita

BIMTEK Keprotokalan Bawaslu Jatim dan Kabupaten/Kota

Reporter : Mustika Ayu Setyaputri

Editor : Pungki Dwi Puspito

Malang (tulungagung.bawaslu.go.id) – Protokol merupakan perwakilan dari citra atau wajah sebuah lembaga. Seorang protokoler memiliki tugas untuk mempersiapkan acara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, sangat penting bagi sebuah lembaga negara untuk melatih kemampuan menata sebuah acara dengan baik, karena protokol dikenal sebagai bagian yang tidak dapat dikompromi.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selama 2 (dua) hari di Malang. Selasa (30/3/ 2021).

Narasumber kegiatan, Tutik Purwaningsih dari Bandiklat Provinsi Jatim menyampaikan bahwa protokol penting dipelajari karena mengatur tata cara penghormatan pada orang sesuai dengan jabatannya, baik itu di pemerintahan, masyarakat atau dimanapun. Salah satu yang berperan penting dalam sebuah protokol adalah keberadaan Master of Ceremony (MC). Untuk menjadi seorang MC yang baik, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

‘’Seorang MC harus tampil percaya diri menjadi dirinya sendiri, memahami atau menguasai bagaimana susunan acara yang akan diselenggarakan, memahami dengan baik urutan acara, showmanship baik secara visual maupun voice, serta memiliki nilai jual terutama terhadap siapa yang meminta anda untuk menjadi pembawa acara. showmanship secara visual yaitu menekankan pada bahasa tubuh yang mana memberikan peranan besar sebagai seorang MC. Secara voice, nada dan suara seorang MC harus disesuaikan dengan jenis acara, yaitu acara formal, semi formal, atau non formal’’, papar Tutik.

Sementara narasumber Pulung Chausar, Kabag Protokol Sekda Provinsi Jatim menyampaikan bahwa dalam protokol terdapat performance bureaucracy, rundown/rencana, otoritas pengaturan, tanggap dan tertib, perhatian terhadap segala perubahan, keputusan dalam situasi tertentu, one stop service, serta tetap berpedoman pada aturan.

‘’Protokol harus mampu memberikan pemahaman akan hak-hak pejabat dalam setiap acara kenegaraan maupun acara resmi akan kedudukannya. Protokol bertujuan untuk menyukseskan acara dengan menciptakan hubungan kerja yang baik dengan seluruh tim, sehingga dapat membangun citra positif sebuah lembaga’’, jelas Pulung

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi beserta staf yang bertugas selaku protokoler dari 38 Bawaslu Kab/Kota se-Jatim, Alumni SKPP Bawaslu Jatim, serta Transporter Bawaslu Jatim. Dari Bawaslu Tulungagung hadir pada kegiatan ini Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Pungki Dwi Puspito, serta staf sekretariat Mustika Ayu Setyaputri.  

Tag
Tak Berkategori