Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Gerakan Pramuka, Bawaslu Tulungagung Bentuk Saka Adyasta Pemilu

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula dan Pembentukan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adyasta Pemilu di Barata Convention Hall pada Selasa, (13/12/2022).

Bawaslu Kab. Tulungagung menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula dan Pembentukan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adyasta Pemilu di Barata pada Selasa, (13/12/2022)

Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Saka Adyasta Pemilu Tulungagung Masa Bhakti 2022-2025 dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Prof. Dr. Akhyak, M. Ag.

Saka Adyasta Pemilu Tulungagung terdiri dari tiga Krida yakni Krida Bina SDM, Krida Bina Diklat Partisipatif Pemilu, dan Krida Bina Pencegahan dan Karya Bhakti.

Pelantikan Saka Adyasta disaksikan oleh Kepala Kementerian Agama Islam Kabupaten Tulungagung, Dr. Muhajir, S.pd, M. Ag, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sunaryo.

Selain itu, ada siswa SMKN 1 Boyolangu, SMKN 2 Boyolangu, SMKN 3 Boyolangu, SMAN 1 Boyolangu, SMK “Sore” Tulungagung, SMAN 1 Kedungwaru, SMK PGRI 1 Tulungagung, SMAN 1 Tulungagung, MAN 1 Tulungagung, MAN 2 Tulungagung, SMAN 1 Kedungwaru, SMK PGRI 1 Tulungagung, SMAN 1 Tulungagung.

Pada sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun menjelaskan bahwa posisi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan yang mana merupakan kunci suksesnya pemilu. Bawaslu Kabupaten Tulungagung sebagai penyelenggara pemilu wajib untuk meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan kegiatan berlangsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan

“Hari ini akan dikukuhkan Saka Adyasta Pemilu yang nantinya akan menjadi mitra Bawaslu untuk mengawal Pemilu Serentak 2024. Gerakan Pramuka merupakan wujud dalam masyarakat yang diharapkan mempunyai potensi besar dalam pengawasan pemilu. Anggota Saka Adyasta Pemilu akan mendapatkan pembelajaran berorganisasi dan pelatihan nantinya,” jelasnya.

Endro Sunarko, yang hari ini terlantik sebagai Ketua Saka Adyasta Pemilu mengatakan Pembentukan Saka Adyasta merupakan ihtiyar Bawaslu Kabupaten Tulungagung menjalankan amanat Undang-undang Pemilu.

Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko saat memberikan arahan kepada peserta Sosialisasi

“Pembentukan Saka Adyasta Pemilu merupakan ihtiyar kami Bawaslu Tulungagung dalam menjalankan amanah UU Pemilu. Pengembangan pengawasan partisipatif terdapat perpaduan Lembaga antara Bawaslu Tulungagung dan Kwarcab Pramuka Tulungagung yang merupakan menjadi potensi untuk menjalankan fungsi pengawasan partisipatif dalam tahapan pemilu 2024. Selain itu sebagai wadah edukasi pemahamanan demokrasi dalam pemilu salah satu menjadi target membumikan serta  mensosialisasikan bahwa politik uang itu melanggar aturan Perundang-undangan pemilu,” tegasnya.

Ketua Kwartir Cabang Pramuka, Prof. Dr. Akhyak menyampaikan harapannya atas pelatikan Saka Adyasta Pemilu Tulungagung dapat menjadi sarana dan prasarana untuk menyalurkan bakat.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Prof. Dr. Akhyak, M. Ag saat memberikan arahannya kepada peserta Sosialisasi

“Harapan saya setelah dibentuknya Saka Adyasta Pemilu akan memperluas kesempatan anggota pramuka dalam menyalurkan minat dan mengembangkan bakat, meningkatkan keterampilan pengetahuan serta meningkatkan motivasi untuk kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberikan bekal pengabdian pada masyarakat,” ujarnya.

Tag
Tak Berkategori