Bawaslu Tulungagung Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih di Pantai Klatak
|
Tulungagung – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam kembali melakukan uji petik, kali ini di daerah sekitar Pantai Klatak, Desa Keboireng kecamatan Besuki, Jum’at (12/07/2024). Hasil temuan menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Anggota Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, mengungkapkan bahwa dalam uji petik yang dilakukan, ditemukan bahwa kurang lebih 30 kepala keluarga harus menempuh jarak sekitar 7 kilometer atau sekitar 10 menit perjalanan untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. "Jarak ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi para pemilih, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik," ujar Nurul.
Setelah berkeliling beberapa rumah, Bawaslu menemukan banyaknya rumah warga yang belum ditempel stiker coklit. Selain itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih dengan disabilitas fisik yang tidak tercatat dengan benar pada kolom disabilitas di stiker coklit.
"Banyak stiker yang seharusnya mencantumkan status disabilitas justru tidak terisi dengan benar atau bahkan kosong. Ini merupakan kesalahan serius yang dapat mempengaruhi hak pilih pemilih disabilitas," lanjut Nurul.
Menurut buku panduan Pantarlih, kolom disabilitas harus diisi dengan benar untuk memastikan bahwa pemilih dengan kebutuhan khusus mendapatkan fasilitas yang memadai saat hari pemungutan suara. Kesalahan ini menunjukkan kurangnya pemahaman atau kelalaian dari petugas Pantarlih dalam menjalankan tugasnya.
Bawaslu Tulungagung segera memberikan rekomendasi perbaikan terhadap temuan ini. Saran tersebut termasuk penegasan kepada petugas Pantarlih untuk memastikan bahwa seluruh kolom pada stiker coklit, terutama yang terkait dengan status disabilitas, diisi dengan benar dan akurat.
"Kami akan memastikan bahwa data pemilih, termasuk pemilih disabilitas, diperbarui dan divalidasi dengan benar sebelum hari pemilihan," tegas Nurul.
Untuk memastikan tindak lanjut yang tepat, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan lebih ketat dan memberikan pelatihan tambahan bagi Pantarlih mengenai pentingnya pencatatan yang akurat.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjamin bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan peraturan dan hak semua pemilih terpenuhi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik," tambah Nurul.
Bawaslu berharap dengan adanya temuan ini, kesadaran akan pentingnya pelaksanaan coklit yang benar dapat meningkat, sehingga pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih baik dan terpercaya.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Nurul Muhtadin