Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung, menghadirkan Alumni SKPP daring Bawaslu RI dan SKPP Bawaslu Tulungagung

Penulis/Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (Tulungagung.bawaslu.go.id)- Kembali lagi, Bawaslu Tulungagung mengumpulkan kader – kader pengawasan. Kali ini para alumni SKPP daring 2020 yang diselenggarakan Bawaslu RI dan SKPP 2019 dari Bawaslu Tulungagung di pertemukan dalam satu kegiatan Pengembangan Pengawasan Partisipatif, yang dilaksanakan di Hall Pama Hostel. Selasa  (3/11/2020)

Fayakun, SH, M.Hum, M.M., selaku Ketua Bawaslu Tulungagung menyampaikan bahwa patut di banggakan menjadi alumni SKPP, karena kesempatan menjadi mitra Bawaslu sangatlah tidak mudah. Menurut Fayakun, adanya mitra Bawaslu baik SKPP maupun Desa pengawasan dan anti money politik sebelumnya tidak ada baru setelah Bawaslu Kabupaten/Kota ditetapkan statusnya dari ad hoc ke tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu terus bergerak hadir di tengah – tengah masyarakat untuk membumikan ilmu – ilmu pengawasan.

‘’Kesempatan menjadi mitra Bawaslu itu tidak mudah, ada prasyarat-prasyarat yang harus di lengkapi. Jadi, peserta terundang ini harus bangga jadi mitra Bawaslu. Sewaktu masih berstatus Panwaslu Kabupaten, belum ada namanya Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP), Desa anti Money Politik, dan Desa Pengawasan’’, terangnya.

Lanjut Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Tulungagung, meskipun dalam keadaan pandemic covid-19 tidak mengurungkan semangat Bawaslu untuk berbagi keilmuannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, melalui kegiatan SKPP daring. Meskipun diselengarakan secara virtual, SKPP daring dalam masa pademi sangatlah efektif.

Sewaktu Bawaslu RI membuka pendaftaran kader SKPP, untuk Kabupaten Tulungagung ada 73 pendaftar calon peserta tapi setelah adanya seleksi administrasi yang ketat, peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti webkusi selama pelaksanaan SKPP daring ada 56 orang, sedangkan ke-17 calon peserta lainnya  di nyatakan tidak lulus.

Masih menurut Fayakun, Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan mendorong materi kepemiluan bisa menjadi materi perkulihan khususnya untuk fakultas hukum sebagai mana arahan dari Kordiv HDI Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo. “Dalam waktu dekat ini kita akan segera menindak lanjuti arahan dari Bapak Purnomo untuk mendorong materi kepemiluan diterima sebagai salah satu materi perkuliahan fakultas hukum di kampus Tulungagung’’, terang Fayakun.

Tag
Tak Berkategori