Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Menggelar Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-Hoc

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung meyelenggarakan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-Hoc di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan Kepala Sekretariat Se-Kabupaten Tulungagung di Crown Victoria Hotel pada Kamis, (17/11/2022).

Dasar dilaksakannya kegiatan ini Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat membuka kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-Hoc di Kabupaten Tulungagung di Crown Victoria Hotel pada Kamis, (17/11/2022).

Saat memberikan sambutan, Fayakun menegaskan tugas pengawas pemilu harus melakukan pencegahan dan penindakan. Pihaknya juga menjelaskan peran sekretariat dalam memberikan dukungan administratif pada pelaksanaan pemilu.

“Tugas kita sebagai pengawas pemilu memastikan dalam hal pengawasan. Memfokuskan pada pencegahan dan penindakan agar tidak terjadi potensi sengketa dan pelanggaran. Selain itu posisi dan peran sekretariat dalam pengawas pemilu secara umum, memberikan dukungan teknis dan administratif dalam pelaksanaan pengawasan pemilu,” tegasnya.

Seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung hadir dalam kegiatan ini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman dan Endro Sunarko, sreta Koordinator Sekretariat,Eko Nurcahyo saat memberikan sambutan.

Kemudian dilanjutkan penyampaian materi dari Dinas Kearsipan Kabupaten Tulungagung.

Arsiparis dari Dinas Kearsipan Kabupaten Tulungagung, Silan saat memberikan pemaparan materi

Arsiparis dari Dinas Kearsipan Kabupaten Tulungagung, Silan juga menambahkan bahwa arsip itu sangat penting karena menjadi bukti kinerja kita.

“Kearsipan dapat dijadikan pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima. Sistem kearsipan harus dioptimalkan agar memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan,” imbuhnya.

Tag
Tak Berkategori