Bawaslu Tulungagung Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB)
|
Tulungagung, Tanggal 1 agustus 2025 anggota bawaslu kabupaten tulungagung Nurul muhtadin melaksanakan ujipetik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan(PDPB) untuk kategori pemilih pemula di kelurahan kepatihan kecamatan tulungagung.
Nurul muhtadin menyampaikan Pendataan pemilih harus dimulai dari premis bahwa seluruh warga negara yg memenuhi syarat sebagai pemilih punya hak untuk memilih, yang artinya dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan ini bawaslu memastikan termasuk dalam hal ini warga negara yang masuk kategori pemilih pemula agar dan benar-benar terdata dalam penyusunan data pemilih bekelanjutan oleh kpu kabupaten tulungagung.
Hal ini sebagaimana pasal 16 ayat 1 pkpu 1 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (pdpb), bahwa peran bawaslu adalah untuk memberikan masukan terkait penyusunan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh kpu kabupaten tulungagung.