Bawaslu Tulungagung Lakukan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Gesikan
|
Tulungagung, 15 Oktober 2025 – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung Nurul Muhtadin, bersama staf sekretariat Bawaslu melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih baru di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, pada Selasa (15/10/2025).
Kedatangan rombongan Bawaslu Tulungagung disambut baik oleh Solikin, selaku Kaur Kesra Desa Gesikan, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan tersebut
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, dan transparan.
Anggota Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, menyampaikan bahwa pengawasan uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang disusun oleh petugas benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kegiatan uji petik ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih warga terlindungi. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap warga yang sudah memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat di keluarkan dari data,” ujar Nurul Muhtadin.
Lebih lanjut, Nurul menegaskan bahwa Bawaslu Tulungagung terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kegiatan coklit di lapangan untuk mencegah potensi kesalahan data
Melalui kegiatan seperti ini, Bawaslu Tulungagung berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan tertib, transparan, dan demokratis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat desa hingga nasional.
Penulis dan foto : Fauzi