Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Kajari Tulungagung

Reporter : Mustika Ayu Setyaputri

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatin melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muchlis, Selasa (11/10/2022).

Zuhrotur Rofiqatin atau yang akrab disapa Fifiq menerangkan, kunjungan ini sebagai bentuk sillaturahmi, koordinasi dan konsolidasi pada keanggotaan Sentra Gakkumdu yang salah satunya dari unsur Kejaksaan.

“Padatnya kegiatan yang akan dilakukan oleh Sentra Gakkumdu di akhir tahun 2022 ini, maka perlu dilaksanakan koordinasi dan konsolidasi tahap awal dengan keanggotaan Sentra Gakkumdu, salah satunya dari unsur Kejaksaan. Selain itu, giat hari ini juga sebagai bentuk sillaturahmi dengan bapak Kajari Tulungagung yang merupakan pejabat baru di Kejaksaan Negeri Tulungagung”, terang Fifiq.

Bawaslu Tulungagung saat koordinasi dengan Kepala Kejari Tulungagung

Fifiq menambahkan, dengan mendasar pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 277/PP.00.00/KI/08/2022, Anggota Gakkumdu Kab/Kota telah dibentuk dan siap melaksanakan tugas. Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari tiga pilar yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang merupakan tim dalam pelaksanaan Pemilu, akan menangani proses penegakan hukum Pemilu maupun tindak pidana Pemilu. Fifiq berharap tim Gakkumdu ini menjadi tim yang solid, kompak dan saling bahu membahu dalam menegakkan hukum kepemiluan.

Sementara Ahmad Muchlis mengingatkan kepada Bawaslu agar berdiri netral dalam pelaksanaan tahapan Pemilu ini dan harus memiliki posko Pemilu sebagai tempat untuk koordinasi Gakkumdu.

“Saya berpesan kepada Bawaslu agar berdiri netral dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Bawaslu harus memiliki posko Pemilu untuk koordinasi Gakkumdu. Saya akan menekankan kepada penyidik agar berkomitmen pada penyelesaian pekerjaan di Bawaslu, apalagi waktu penyelesaiannya juga terbatas”, papar Muchlis.

Tag
Tak Berkategori