Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung ikuti webkusi yang digelar Asosiasi Pengajar HTN dan Unidha Malang


Reporter              : Nofi Purnatasari
Editor                    : Suyitno Arman

Malang - (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengikuti Webkusi yang digelar oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN) Jatim bersama Universitas Wisnuwardhana Malang Kamis (25/6/2020).  Tema yang dibahas adalah “Tantangan Pemilukada Serentak Di Era  Pandemik Covid-19”, dengan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Jatim M. Amin, Ketua KPU Choirul Anam, serta beberapa akademisi atau pakar hukum tata negara dan hukum administrasi dari beberapa PT di Jatim.

Ketua Bawaslu Jawa Timur M. Amin hadir sebagai narasumber dalam acara webkusi

Dalam prentasinya Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin merasa bersukur karena dari Jajaran Bawaslu, telah benar-benar siap dalam mengawal Pilkada serentak 2020 lanjutan di era pandemik Covid-19 ini. Dia juga bersyukur mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Desa tidak ada yang mengundurkan diri.  

“Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Bawaslu untuk mempersiapkan pilkada serentak 2020 di Era pandemik covid-19. Kami sering melaksanakan pelatihan maupun Rapat Koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, dan alhamdulillah kami sudah siap”, kata Amin.

Beberapa kesiapan yang dilakukan diantaranya adalah anggaran. Berikutnya Sumberdaya Manusia (SDM) pengawas. Dan ketiga adalah strategi pengawasan, yang mengkombinasikan antara melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Bawaslu juga intensif melakukan berbagai rapat bersama stakeholder.

Ketua KPU Jawa Timur yang juga turut hadir dalam acara webkusi yang digelar oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN) Jatim bersama Universitas Wisnuwardhana Malang

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan keputusan penundaan pilkada 2020 pada masa pandemik covid-19 meliputi 4 tahapan.  yakni pemutakhiran data dan daftar pemilih, coklit, verifikasi faktual, dan panitia pemilihan di tingkat desa/kelurahan dan TPS.

Sementara Dr. Imam Ropi’i, S.H., M.H., Kaprodi Magister Universitas Wisnuwardhana Malang menyampaikan adanya covid-19, mau tidak mau pilkada harus tetap dilaksanakan. Karena Covid masih ada dan belum tahu sampai kapan berakhir.

Narasumber yang lain Dr. Imam Ropi’i, S.H., M.H., selaku Kaprodi Magister Universitas Wisnuwardhana Malang

Menurut Imam Ropi’i, Indonesia menjadi Negara ke-37 yang menunda pemilukada akibat pandemic Covid-19. Memang banyak tantangan dan problematika melanjutkan pemilihan saat wabah. Namun harus tetap dilaksanakan.

Narasumber lain yang dihadirkan pada acara ini adalah Prof. Dr.H Suko Wiyono, S.H., M.H., Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang. Dr. Jayus, S.H.,M.Hum., dosen FH Universitas Negeri Jember. Serta Dr. H. Kuswanto, S.H., M.H., Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jattim.

Komisioner Bawaslu Tulungagung yg juga sekaligus Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Pungki Dwi Puspito saat mengikuti acara webkusi

Webkusi dimulai pukul 13.00 WIB baru berakhir sekitar 16.00 WIB.  Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito beserta Staf Nofi Purnatasari mengikuti kegiatan ini hingga tuntas.

Tag
Tak Berkategori