BAWASLU TULUNGAGUNG IKUTI SUPERVISI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
|
tulungagung.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Tulungagung tetap melakukan pengawasan, meski di luar tahapan pemilu atau pilkada. Salah satunya adalah pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (18/09/2019). Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Tulungagung Endro Sunarko, S.Pd., mengikuti acara supervisi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan dipimpin oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaefi, SH,MH,. bersama Kasubbag TP3 Supratikno dan Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Diikuti oleh 5 (lima) Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota yakni Bawaslu Kota kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.
Menurut Aang Kunaefi, SH,MH,. Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu juga mengkonfirmasi laporan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Serta menyampaikan laporan hasil koordinasi kepada Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri (PN) setempat terkait hal-hal yang berhubungan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Lebih lanjut Aang (sapaan Aang kunaefi, red) menyampaikan bahwa dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus teliti dan komprehensif antara data dari KPU dan keterlibatan data dari stakeholder, antara lain Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri dengan tujuan data pemilih pada Pemilu selanjutnya bisa akurat dan valid. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat penting, diantaranya untuk mempersiapkan data-data pemilih yang akurat dan valid untuk pemilu atau Pilkada ke depan. Karena itu dalam pengawasan ditekankan agar data pemilih berkelanjutan itu teliti dan komprehensif antara data dari KPU dan keterlibatan data dari stakeholder antara lain Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri,” ujar Aang Kunaifi. (Arm)