Bawaslu Tulungagung Ikuti “Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Konten di Platform Media Sosial Secara Daring”
|
Reporter : Nofi Purnatasari
Editor : Pungki Dwi Puspito
Jakarta (Tulungagung.bawaslu.go.id) - Bawaslu Tulungagung mengikuti Webkusi daring yang digelar oleh CfDS (Center For Digital Society) UGM Jumat (09/10/2020). Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Konten di Platform media sosial” ini bekerjasama Bawaslu dan Facebook, yang melibatkan peserta seluruh Indonesia dari unsur Bawaslu, Tim CfDS dan perwakilan Facebook.
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat memberikan sambutan mengatakan, yang menjadi objek pengawasan adalah internet, jika kita mengacu pada kondisi sekarang ini, tidak dapat kita pungkiri bahwa penggunaan media akan semakin meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.
“Tugas Bawaslu tidak hanya mengawasi di lapangan tetapi juga di media sosial. Bawaslu melakukan pengawasan konten internet yang isinya media daring dan media sosial, itu tidak terkait akun-akun resmi atau akun yang terdaftar saja. Akun resmi itu akan baik-baik saja isi yang disampaikan, sedangkan akun-akun tidak resmi itulah yang menimbulkan persoalan dan itulah yang perlu diawasi”, kata Fritz.
Menurut Fritz, dalam setiap pelaporan Bawaslu menerapkan tiga tahapan laporan dalam sebuah konten yang dilaporkan ke platform, pertama memenuhi unsur kriteria hoaks atau ujaran kebencian, kedua klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebutkan secara nyata dalam content, ketiga apabila unsur disinformasi ataupun hate speech tersebut terpenuhi, maka akan dilakukan proses penurunan content atau diteruskan kepada pihak berwajib, tambahnya.
Hadir pula sebagai Narasumber Naudhy Valdyno dari Politics and Government Outreach of Facebook APAC menyampaikan, pada masa pemilu atau masa-masa pilkada sekarang ini banyak sekali kandidat yang akhirnya menggunakan platform facebook, media sosial untuk menyampaikan visi misi dan program kampanye apalagi dimasa pandemi Covid -19 saat ini.
“Kami berupaya semaksimal mungkin jika dikemudian hari terdapat konten-konten yang melanggar, baik konten-konten yang bersifat organic, maupun konten-konten iklan yang berbayar, apalagi dimasa tenang kami selalu standby, jika ketahuan dimasa tenang itu melakukan pelanggaran maka akan dilaporkan dan di takedown oleh tim Facebook hal ini sudah kami lakukan sejak pemilu sebelumnya”, ujar Dyno.
Pada akhir sesi Dyno menyampaikan, kami akan terus berupaya untuk memperbaiki konten-konten yang ada, dan jika di kemudian hari terdapat suatu pelanggaran dimedia sosial kami siap untuk memperbaiki, semoga penyelenggaran pemilu yang sempat tertunda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar
Acara webkusi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Bawaslu Tulungagung sendiri dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito dari Divisi Hukum Humas dan Data Informasi beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung lain Zuhrotur Rofiqatin dari Divisi Penanganan Pelanggaran besama staf yang membidangi.