Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Ikuti Diskusi Hukum Seri 3 Bahas Kelembagaan Pemilu

Bawaslu Tulungagung

Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa Seri 3 yang mengangkat tema “Organisasi dan/atau Kelembagaan Pemilihan Umum” pada Selasa, 14 April 2026.

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa Seri 3 yang mengangkat tema “Organisasi dan/atau Kelembagaan Pemilihan Umum” pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta. Diskusi ini juga diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan pemahaman hukum kepemiluan.

Dari Bawaslu Kabupaten Tulungagung, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pungki Dwi Puspito, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Roudhotul Muttaqin, serta jajaran staf sekretariat.

Dalam diskusi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait pentingnya penguatan organisasi dan kelembagaan penyelenggara pemilu, baik dari sisi struktur, kewenangan, maupun fungsi dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kegiatan ini juga menjadi ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap aspek hukum dan kelembagaan di tingkat daerah agar semakin siap dalam menjalankan tugas pengawasan serta penyelesaian sengketa pemilu secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan demi mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : Staf Humas Bawaslu Tulungagung

Editor : Nurul Muhtadin