Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Hadiri Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU Provinsi & KPU Kabupaten/Kota se Jatim

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id). Berdasarkan Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Nomor 307/HK.05.01/K.JI/12/2022 Tentang Penerusan Undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Fayakun hadiri Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Surabaya pada Jum’at (09/12/2022).

Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Surabaya pada Jum’at (09/12/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur selama dua hari pada 08-09 Desember 2022.

Diawali dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Provinsi  dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR).

Pada sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.

“Sebagai wujud tanggung jawab penyelenggara, kita akan banyak melakukan perjumpaan-penjumpaan agar komunikasi bisa terjaga dan berjalan intens. Setiap tahapan akan mempertemukan kita penyelenggara sebagai wadah untuk koordinasi dan komunikasi dalam mempermudah kerja-kerja kepemiluan,” jelasnya.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol) Provinsi Jawa Timur menghimbau agar Bawaslu dan KPU tetap bersinergi.

“Sinergi Pemerintah dan penyelenggara baik KPU ataupun Bawaslu harus makin dimantabkan sesuai dengan tugas masing-masing. Pemerintah daerah akan memfasilitasi banyak kegiatan sesuai tahapan berjalan, dan akan melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh pada lapisan masyarakat,” terangnya.

Pengarahan umum Direktorat Pengamanan umum Kapolda Jatim menegaskan perlunya kita sebagai penyelenggara pemilu memetakan kerawanan konflik pemilu 2024 di Jawa Timur. Tidak serta merta Pemilu bisa aman dan sukses, namun butuh komunikasi dan koordinasi stakeholder sesuai tugas fungsi masing-masing. Komunikasi itu menjadi hal utama manakala ada masalah dan bisa terkomunikasikan dengan baik, maka akan segera ketemu solusinya.

“Menjalin komunikasi secara intens dengan pihak kepolisian yang sudah dilakukan dengan penugasan LO disetiap instansi penyelenggara. Permasalahan semakin kompleks, mohon sekecil apapun indikasi masalah yg timbul bisa segera terkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga segra bisa tertangani dengan baik. Hal-hal terkait kerawanan yang bersinggungan langsung dengan aparat Kepolisian, maka sampaikan sampaikan kepada kami agar kondusifitas tetap terjaga. Medsos tetap menjadi kerawanan tertinggi saat ini, maka perlu kewaspadaan lebih dalam pengawasan di medsos, apalagi kontestan saat ini sudah pada ngerti celah-celah menghindari hal-hal yang masuk ranah sentra Gakkumdu,” tegasnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto menyampaikan isu-isu yang terjadi pada pemilu tahun lalu tidak terjadi di tahun 2024.

“Ada 2 isu pada setiap pemilu-pemilu sebelumnya dan dipastikan terjadi pada pemilu 2024 yaitu politik uang dan politik identitas,” tegasnya.

Fayakun, Ketua Bawaslu Tulungagung berharap manfaat giat tersebut dapat menjadi tambahan pengetahuan untuk gambaran pemetaan untuk pencegahan potensi sengketa pada pemilu 2024.

“Saya berharap pemetaan potensi sengketa pada pemilu 2024 dapat mencegah pelanggaran pada pemilu 2024, dan yang paling perlu diwaspadai adalah 2 isu politik yang dapat membahayakan yaitu politik uang dan politik sara. Jika politik uang dampaknya memproduksi perilaku koruptif namun politik sara dampaknya dapat memecah belah persatuan bangsa,” terangnya.

Tag
Tak Berkategori