Bawaslu Tulungagung hadiri Rapat Evaluasi Verfak Syarat Dukungan Calon DPD
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung hadiri Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kesatu dan Persiapan Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Front One Hotel Tulungagung pada (28/03/2023).
Kegiatan tersebut digelar oleh KPU Kabupaten Tulungagung.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Polres Tulungagung, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tulungagung , LO Partai Politik di Kabupaten Tulungagung.
Peserta Kegiatan Rapat Evaluasi Verfak Kesatu dan Persiapan Verfak Kedua Syarat Dukungan Minimal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Front One Hotel Tulungagung pada (28/03/2023).Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyampaikan himbauan untuk melaksanakan verifikasi faktual dengan benar.
"Walaupun hanya 30, pelaksanaan verifikasi harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan sangat berhati-hati,” tegas Fayakun.