BAWASLU TULUNGAGUNG HADIRI RAKOR SENGKETA DI SURABAYA
|
SURABAYA, tulungagung.bawaslu.go.id. Bawaslu Kabupaten Tulungagung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019. Kegiatan yang digelar Bawaslu Jatim ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai Senin s/d Rabu (19-21/8/2019) bertempat di Hotel Bumi Surabaya, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim. Dari Bawaslu Tulungagung hadir Ketua sekaligus Koordiv Sengketa Fayakun, SH., M.Hum., dan Wakoordiv Sengketa Zuhrotur Rofiqatin, SH., serta staf Divisi Sengketa Andoko Basuki, S.Sos.
Koordiv Sengketa Bawaslu Jatim Totok Haryono, SH., dalam sambutanya pada pembukaan acara menekankan bahwa Rakoor Evaluasi Penyelesaian Sengketa ini diharapkan mampu dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu ke depan.
“Lebih khusus lagi bagi 19 Bawaslu Kabupaten/Kota, kami berharap rakoor ini benar-benar bisa dijadikan bekal dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang”, Ujar Totok Haryono.
Sementara itu Wakoordiv Sengketa Zuhrotur Rofiqatin, SH., menjelaskan, terkait dengan sengketa, catatan manis bagi Bawaslu Tulungagung karena pada Pemilu 2019 kemarin di Tulungagung tidak ada sengketa proses alias nihil. Di samping sosialisiasi dan pencegahan yang secara maksimal dilakukan Bawaslu, pihaknya juga yakin semua terjadi atas kesadaran para Pimpinan Parpol.
“Kita berterima kasih kepada seluruh stake holder di Tulungagung khususnya Parpol atau peserta pemilu. Menangani sengketa proses Pemilu sebenarnya adalah kewenangan Bawaslu, dan kami siap untuk melakasanakannya. Tapi karena tidak ada pengajuan sehingga kemarin itu nihil”, kata Fifiq sapaan Zuhrotur Rofiqatin. (ARM)