BAWASLU TULUNGAGUNG HADIRI RAKOR HUKUM DI JAKARTA
|
JAKARTA, tulungagung.bawaslu.go.id. Bawaslu Kabupaten Tulungagung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilu TAhun 2019 - Gelombang III.
Kegiatan yang digelar Bawaslu RI ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai Selasa s/d Kamis (27-29/8/2019) bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi Hukum Data dan Informasi se-Jatim, se - Provinsi Sumatra Utara , se - Jawa barat , se - Sulawesi Tengah , se - Gorontalo , se - Kalimantan Barat , se - Papua Barat , se - Sulawesi Barat , se - dan se - Daerah Istimewa Aceh. Dari Bawaslu Tulungagung dihadiri oleh Kordiv Hukum Data dan Informasi Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan beberapa kali Bawaslu mendapat pujian terkait jalannya proses sampai penyampaian keterangan tertulis phpu di MK.
Panitera MK menyampaikan pujian atas jalannya pengawasan Pemilu 2019 serta pembuatan keterangan tertulis PHPU di MK, sejak pelaksanaan Pemilu di Negara Indonesia baru Tahun / Pemilu 2019 pembuatan keterangan tertulis yang terbaik. Pilkada serentak 2020 penyampaian keterangan tertulis di MK akan di handle langsung Bawaslu Kab Kota dan Bawaslu Prov yg melaksanakan Pilbup maupun Pilgub.
Sementara itu dalam Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan Keberhasilan penyusunan keterangan tertulis PHPU MK kemarin merupakan wujud kinerja solidaritas Komisioner terutama adanya koordinasi Kordiv PHL, PP dan HDI. (RA)